Senin, 25 November 2024

Jelang Munas, Airlangga Hartarto Keluarkan Surat Larangan Anggota Fraksi Golkar ke Luar Jakarta

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Airlangga Hartarto Ketua Umum Partai Golkar. Foto: Istimewa

Airlangga Hartarto Ketua Umum Partai Golkar melarang anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI ke luar Jakarta sampai selesainya Musyawarah Nasional (Munas) yang digelar Desember 2019 nanti.

Surat larangan tersebut diterbitkan oleh Fraksi Partai Golkar DPR RI dengan nomor : INT.00.210/FPG/DPRRI/XI/2019, yang ditandatangani oleh Kahar Muzakir Ketua Fraksi Partai Golkar.

“Sesuai Intruksi Ketua Umum DPP. Partai GOLKAR (Bapak Ir. H. Airlangga Hartarto, MMT, MBA), Kepada seluruh Anggota FPG DPR RI dilarang meninggalkan Jakarta sampai dengan selesainya MUNAS PARTAI GOLKAR tanggal 6 Desember 2019,” demikian bunyi surat tersebut tertanggal 11 November 2019.

Sementara. Ace Hasan Syadzily Ketua DPP Partai Golkar saat dikonfirmasi membenarkan surat edaran dari fraksi tersebut.

Kata Ace, surat itu dikeluarkan untuk mengingatkan semua anggota kalau bulan Desember nanti Partai Golkar mempunyai acara yang cukup padat,termasuk penyelenggaraan Munas.

“Iya benar, partai Golkar punya banyak agenda kegiatan menjelang Munas Desember nanti. Ada rapat Pleno, Bimtek, Rapimnas, dan Munas,” ujar Ace saat dihubungi wartawan, Selasa (12/11/2019).

Bambang Soesatyo yang saat ini juga disebut-sebut akan maju juga sebagai Calon Ketua Umum partai Golkar dalam Munas nanti mengatakan kalau surat edaran itu untuk konsolidasi menjelang Munas saja.

“Itu untuk konsolidasi saja menjelang Munas,” ujar Bamsoet.

Menurut dia,semua kader harus taat pada keputusan partai seperti yang tertulis dalam surat edaran Fraksi Partai Golkar itu.(faz/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
33o
Kurs