Sabtu, 23 November 2024

Hari Ini, KPU Tetapkan Calon Terpilih Anggota DPRD Surabaya

Laporan oleh Agung Hari Baskoro
Bagikan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya menetapkan calon terpilih anggota DPRD Surabaya di Hotel Novotel Ngagel, Surabaya pada Selasa (13/8/2019). Foto: Baskoro suarasurabaya.net

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya menetapkan calon terpilih anggota DPRD Surabaya di Hotel Novotel Ngagel, Surabaya pada Selasa (13/8/2019).

Dihadiri oleh perwakilan partai politik, calon terpilih anggota DPRD Surabaya, dan Bawaslu Kota Surabaya, rapat pleno terbuka ini dimulai sekitar pukul 13.30 WIB. Rapat pleno diawali dengan pembacaan perolehan kursi dan suara masing-masing partai politik di tiap Dapil.

Selanjutnya, KPU surabaya menyampaikan perolehan kursi masing-masing partai. Setelah itu, KPU melanjutkan dengan membacakan nama-nama calon terpilih yang berhak menduduki kursi DPRD Surabaya.

“Mengucapkan selamat kepada pimpinan parpol di tingkat Surabaya, yang mengikuti sekuruh proses pemilu dan menghasilkan kursi seperti yang hari ini kita bacakan. Sekali lagi selamat,” ujar Nur Syamsi Ketua KPU Surabaya pada Selasa (13/8/2019).

Berikut jumlah kursi masing-masing Partai Politik di DPRD Surabaya Periode 2019-2024:

PKB 5 kursi
Gerindra 5 kursi
PDIP 15 kurai
Gokkar 5 kursi
Nasdem 3 kursi
PKS 5 kursi
PPP 1 kursi
PSI 4 kursi
PAN 3 kursi
Demokrat 4 kursi

Jumlah seluruhnya 50 kursi. (bas/tin/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs