Puluhan penyandang disabilitas dari berbagai komunitas di Surabaya menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk mengevaluasi pelaksanaan Pemilu 2019 di Kampus Unair, Surabaya pada Kamis (18/4/2019).
Nurul Hikmah Sekretaris Panitia FGD mengatakan, kegiatan ini sengaja digelar untuk memetakan persoalan-persoalan yang terjadi pada disabilitas selama pelaksanaan Pemilu 2019. Berdasarkan laporan yang ia terima, beberapa persoalan yang terjadi bahkan sudah pernah dialami penyandang disabilitas pada Pemilu-Pemilu sebelumnya.
“Masalah yang kita dapatkan dari laporan adalah ketersediaan alat bantu. Jadi untuk template, kertas yang lebih tebal, yang ada tulisan braile sesuai surat suara. Pemilu ini hanya tersedia dua template, presiden dan calon DPD. Jadi tiga surat suara lain itu tidak ada,” ujar Nurul ketika ditemui di lokasi FGD pada Kamis (18/4/2019).
Nurul menyebut meskipun dalam PKPU Nomor 3 telah diatur mekanisme form C3 atau pendamping untuk mengatasi masalah ini, ternyata di lapangan ketersediaan C3 juga tidak sepenuhnya tersedia. Padahal form ini penting agar pendamping yang biasanya berasal dari keluarga atau petugas KPPS memiliki legalitas. Namun, ia mengaku meski banyak kendala, semua penyandang disabilitas bisa memcoblos.
“Mereka semua tetap bisa mencoblos dalam laporan yang kami terima, hanya saja terkendala beberapa hal mulai form C3 dan sebagainya. Kita terkendala prosesnya lebih lama dan sebagainya,” ujar Nurul.
Hasil dari FGDini akan dibawa ke KPU di semua tingkatan agar proses Pemilu di tahun-tahun berikutnya lebih baik. Nurul berharap masalah yang terjadi pada Pemilu di 2019 tidak terjadi lagi dan Pemilu berikutnya bisa menjadi lebih akses bagi penyandang disabilitas. (bas/rst)