Dyah Katarina Anggota DPRD Kota Surabaya, mengembalikan formulir pendaftaran penjaringan Bakal Calon Wali Kota Surabaya ke DPC PDIP Surabaya Jl. Setail, Sabtu (14/9/2019).
Istri Bambang DH ini datang bersama simpatisannya dari kalangan komunitas bunda paud (pengajar pendidikan anak usia dini), kader PKK, dan beberapa simpatisan berpakaian bonek.
Dyah menyampaikan mengatakan, dorongan maju dalam bursa Pilwali 2020 bukan keinginan sendiri, melainkan pemintaan dari simpatisannya.
“Sejarah bagi semua, yang awalnya hanya sekadar bisik-bisik, tetapi kenyataannya pada akhirnya juga mendaftar. Kalau disuruh memilih, saya lebih baik jadi DPRD saja.” kata Dyah.
Namun, bila nantinya mendapat rekomendasi dari DPP PDIP, dia siap menanggalkan jabatannya sebagai anggota dewan.
“Jadi, siap mundur jika mendapat rekom. Yang penting berguna bagi masyarakat, dimana posisinya. Meskipun berat,” katanya.
Sementara itu, Wimbo Ernanto Bappilu PDIP Surabaya mengatakan, dari 9 calon yang mengambil formulir, baru 6 calon yang mengembalikan.
“Yang sudah mengembalikan formulir adalah Wisnu, pak Armuji, pak Edi dan lainnya. Tiga yang belum, yakni Trisman, Anugrah, dan Ahmad Yunus. Semuanya kader PDIP sendiri ” ujarnya.
Untuk proses pendaftaran, akan berakhir hingga hingga tanggal 14 September, sebab tanggal 16 akan diserahkan ke DPD PDIP Jatim. Jika ada kekurangan, yang siftanya proses menyusul, masih bisa diterima di DPD.
“Oh ya pintu pendaftaran bukan hanya di DPC, ada juga dari DPD. Jadi, DPD sifatnya memang penjaringan. Nah, kalau penyaringan, ada di DPP,” katanya.
Wimbo menambahkan, bahwa kapasitas DPC hanya penjaringan calon, selanjutnya DPP yang memutuskan siapa yang berhak mendapatkan rekom maju sebagai Cawali di Pilkada Surabaya 2020.
“Kami (DPC) hanya sebatas melakukan penjaringan. Tidak punya wewenang memutuskan rekom,” katanya. (bid/dwi/ipg)