Sabtu, 23 November 2024

Dua Hakim Konstitusi Incumbent Terpilih Lagi

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
(Kiri-kanan) Arsul Sani, Trimedya Panjaitan, Erma Suryani Ranik saat mengumumkan hasil rapat pleno Komisi III soal Calon Hakim Konstitusi. Foto: Faiz suarasurabaya.net

Komisi III DPR RI telah menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) 11 hakim Konstitusi. Dari 11 calon tersebut, Komisi III memilih dua.

Dalam rapat pleno Komisi III, Selasa (12/3/2019) telah diputuskan Aswanto dan Wahidudin Adams dua hakim konstitusi yang juga incumbent.

“Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan tertutup, maka sudah terpilih dua hakim konstitusi yang keduanya merupakan incumbent yaitu Prof. Dr. Aswanto S.H., M. Si dan Dr. Wahidudin Adams, S.H., M.A ,” ujar Trimedya Panjaitan Wakil Ketua Komisi III usai rapat Pleno.

Menurut Trimedya, hasil rapat pleno keputusan pemilihan calon hakim konstitusi ini selanjutnya akan disampaikan dalam sidang paripurna.

“Tidak ada perdebatan apapun dalam penentuan nama ini. Semua sepakat bahwa dua orang ini mampu untuk melanjutkan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kata Trimedya, dalam rapat pleno tertutup, setelah mendengarkan pandangan dan pendapat setiap fraksi, Komisi secara musyawarah mufakat menetapkan kedua calon Hakim Konstitusi terpilih tersebut.

Sementara Erma Suryani Ranik dari Fraksi Demokrat menjelaskan, dalam memilih calon Hakim Konstitusi, Komisi III memilih calon yang berintegritas.

“Kami tentu memilih hakim konstitusi yang memiliki integritas dan semoga dapat melanjutkan tanggung jawab untuk ke depannya,”tegas Erma.

Arsul Sani dari Fraksi PPP mengatakan, dua nama yang dipilih ada dalam rekomendasi, meskipun berbeda-beda dari tim ahli. Tetapi secara keseluruhan, dua nama tersebut yang direkomendasikan oleh tim ahli.(faz/dwi/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs