Sabtu, 23 November 2024

Dana Kampanye Partai Gerindra Hampir Rp135 M, Tanpa Sumbangan Pihak Luar

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Thomas Djiwandono Bendahara Umum Partai Gerindra dan wakilnya yakni Satrio Dimas Adityo menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Pemilu 2019 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Ruang Sumba Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (30 /4/2019).‎ Foto: Faiz suarasurabaya.net

Partai Gerindra menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Pemilu 2019 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Ruang Sumba Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (30 /4/2019).‎

Penyerahan itu dilakukan langsung oleh Thomas Djiwandono Bendahara Umum Partai Gerindra dan wakilnya yakni Satrio Dimas Adityo berupa 11 boks kontainer yang langsung dibawanya dari Kantor DPP Partai Gerindra.

Thomas mengungkapkan, dana kampanye yang berhasil dikumpulkan oleh partainya tersebut berjumlah Rp134.715.077,635. Dan tercatat sebagai dana penerimaan.

“Kami dari Partai Gerindra datang hari ini dan menyelesaikan tugas berdasarkan UU yang berlaku mengenai laporan keuangan Partai Gerindra untuk pemilu legislatif,” ujar Thomas M Djiwandono.

Ia juga menjelaskan, dari jumlah tersebut, pengeluaran terbesar partainya dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan alat peraga kampanye (APK).

“Mayoritas pengeluaran yakni 72,5 persen itu untuk APK,” terangnya.

Dana yang terkumpul tersebut kataa Thomas, hampir seluruhnya berasal dari kader Gerindra khususnya yang maju sebagai calon legislatif di seluruh wilayah Indonesia. Atau tanpa sepeserpun bantuan dari pihak luar partai.

“Hampir 95 persen dari caleg. Dan sekitar Rp1 miliar berasal dari kas partai kami dari gerindra sendiri. Jadi tidak ada dana dari luar,” tegasnya.

Ia pun sempat menguraikan penerimaan dana kampanye Partai Gerindra yang berasal dari kadernya. Setidaknya terdapat 366 caleg Gerindra yang menyumbang di bawah angka Rp500 juta. 45 caleg yang menyumbang di kisaran angka Rp500 juta hingga Rp1 miliar. Serta, 32 caleg yang menyumbang di atas Rp1 miliar.

“Semuanya sudah kita bawa 11 boks. Semua bukti-bukti itu sudah kita sampaikan ke KPU. Dan nanti akan diaudit selama sebulan oleh auditor publik, dan dalam hal itu kita akan bekerja sama,” tegasnya.(faz/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs