Muhammad Nasir Djamil anggota Komisi Hukum DPR RI, meminta agar Jokowi Presiden dalam waktu yang singkat segera melantik dan mengambil sumpah terhadap lima pimpinan KPK terpilih.
Hal ini dilakukan setelah DPR mengesahkan kelimanya dalam sidang paripurna yang rencananya akan digelar pada Senin (16/9/2019) mendatang.
Usulan percepatan itu bukan bermaksud ingin mendikte Presiden, melainkan melihat situasi dan kondisi di KPK setelah muncul nama lima pimpinan KPK dipilih oleh DPR. Terlebih, ada satu pimpinan KPK saat ini yang telah menyatakan mengundurkan diri dan menyerahkan KPK kepada Presiden.
“Situasinya sangat gaduh dan cenderung membuat polarisasi di tengah masyarakat. Karena itu mempercepat pelantikan lima pimpinan KPK yang baru sangat diharapkan,” ujar Nasir dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (14/9/2019).
Menurut Nasir, KPK adalah lembaga yang tidak boleh dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk tujuan diluar penindakan korupsi. Aksi-aksi yang nyaris baku hantam di depan gedung KPK beberapa waktu lalu, jika dibiarkan maka akan berlarut dan bukan tidak mungkin menimbulkan korban. Jika pimpinan KPK yang baru bisa dilantik dalam waktu yang cepat, diharapkan mereka mampu mengendalikan dan mengarahkan situasi dan kondisi di internal KPK sehingga kondusif.
“Suasana kerja di KPK saat ini sudah tidak nyaman dan bisa tidak bisa dikontrol. Karena itu mempercepat pelantikan mereka oleh Presiden adalah solusi untuk mengakhiri kegaduhan yang sudah berlangsung beberapa bulan ini,” tegas Nasir.(faz/wil/dwi)