Bambang Soesatyo (Bamsoet) Ketua DPR RI dan Tim DPR RI Pemantau Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat akan segera meminta waktu bertemu Joko Widodo Presiden untuk melakukan rapat konsultasi membahas penyelesaian berbagai peristiwa yang terjadi di Papua dan Papua Barat.
Ini sebagai langkah konkrit DPR RI membantu pemerintah pusat agar kondisi di Papua dan Papua Barat bisa kembali kondusif.
“Tim DPR RI Pemantau Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat yang terdiri dari Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Papua dan Papua Barat sudah berkunjung ke Surabaya. Sebagai wakil rakyat yang dipilih langsung oleh masyarakat Papua dan Papua Barat, mereka juga ingin berbagi pemahaman, sudut pandang, dan pemikiran dengan Presiden untuk membuat Papua kembali stabil,” ujar Bamsoet usai menerima Tokoh Masyarakat Papua dan Papua Barat, di ruang kerja Ketua DPR RI, Jakarta, Kamis (22/8/2019).
Tokoh masyarakat Papua dan Papua Barat yang hadir diantaranya Laksama Madya TNI (purn) Fredy Numberi, Edo Kondologit Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Sorong sekaligus seniman, dan Simon Patrice Morin mantan Anggota DPR RI. Turut hadir Sabam Sirait anggota DPD RI, Fadli Zon Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Tim DPR RI Pemantau Otsus Papua dan Papua Barat dan Robert Kardinal anggota DPR RI Daerah Pemilihan Papua Barat.
Bamsoet menilai, untuk menurunkan eskalasi di Papua dan Papua Barat, perlu ada pengusutan hukum yang tuntas terkait peristiwa di asrama mahasiswa asal Papua di Surabaya dan kejadian yang menimpa mahasiswa Papua di Malang. Jika ada yang melanggar hukum baik dari pihak sipil, pejabat pemerintah daerah, maupun TNI/Polri, harus ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sebagai seorang guru bangsa, Gus Dur telah mengajarkan kepada Bangsa Indonesia bahwa perdamaian tanpa keadilan adalah ilusi. Jika keadilan ditegakkan, perdamaian dengan sendirinya akan terwujud. Jangan biarkan peristiwa yang terjadi di Surabaya dan Malang menjadi pemantik yang membuat perdamaian di Papua dan Papua Barat menjadi terganggu,” kata Bamsoet.
Dia menjelaskan, selama lima tahun ini kondisi di Papua dan Papua Barat relatif damai. Perhatian pemerintah pusat juga sangat besar dalam mendorong percepatan pembangunan di sana.
“Berbagai upaya sudah diakukan pemerintahan Joko Widodo Presiden untuk melakukan percepatan pembangunan ekonomi di Papua dan Papua Barat. Antara lain sampai dengan akhir 2018 lalu, Pemerintah Pusat telah membuka keterisolasian antar daerah dengan membuka jalan 3.103 km dari target 3.259 km di Papua dan 1.071 km yang sudah selesai di Papua Barat. Pembangunan dan rehabilitasi di 15 pelabuhan untuk mendukung distribusi barang dan kegiatan ekonomi, serta pembangunan bandara baru seperti di Werur dan Koroway Batu. Rasio elektrifikasi PLN juga sudah tembus 72,04 persen dari sebelumnya hanya 30,48 persen di 2013,” jelasnya.
Tidak hanya itu, DPR RI juga sudah melakukan berbagai diplomasi parlemen agar negara-negara dunia tidak salah persepsi dalam melihat Papua dan Papua Barat. Antara lain menyelenggarakan Indonesia Pacific Parliamentary Partnership (IPPP) pada 23-24 Juli 2018 yang dihadiri 14 negara kawasan Pasifik.
DPR RI juga ikut serta dalam Pacific Exposition pada 11-14 Juli 2019 di Auckland, Selandia Baru, yang diadakan Kedutaan Besar Republk Indonesia untuk Selandia Baru.
“Anggota DPR RI juga aktif membangun dialog dengan para tokoh politik luar negeri untuk meluruskan persepsi berbeda mereka tentang Papua dan Papua Barat. Kita sampaikan berbagai capaian pembangunan yang membuat Papua dan Papua Barat masa kini berbeda jauh dengan kondisi di masa lalu,” pungkas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini mengakui, walaupun sudah banyak program pembangunan, namun masih banyak hal yang perlu diperbaiki agar masyarakat Papua dan Papua Barat bisa semakin maju. Perbaikan yang penting dilakukan salah satunya menyangkut managemen pengelolaan dana otonomi khusus. Di R-APBN 2020, DPR RI dan pemerintah berencana mengalokasikan dana otsus untuk Papua sebesar Rp 5,861 triliun dan Papua Barat senilai Rp 2,512 triliun. Selain itu masih ada dana tambahan infrastruktur dalam rangka otonomi khusus Papua dan Papua Barat sebesar Rp 4,680 triliun.
“Dari hasil kajian sementara Tim DPR RI Pemantau Otsus Papua dan Papua Barat, dana otsus yang jumlahnya selalu meningkat setiap tahun managemen pengelolaannya perlu diperkuat. Sehingga bisa lebih dirasakan langsung orang masyarakat Papua dan Papua Barat. Sebagaimana amanah UU No.21 Tahun 2001, dana otsus harus difokuskan kepada empat sektor utama, yakni pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi rakyat, dan pemenuhan infrastruktur dasar,” pungkas Bamsoet. (faz/tin/ipg)