Sabtu, 23 November 2024

Caleg Terpilih Magetan Menunggu Surat Gubernur

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Proses penyerahan berkas caleg terpilih Pemilu 2019 dari KPU Magetan ke Setdakab Magetan guna proses pelantikan. Foto: KPU Magetan)

Pelantikan 45 anggota legislatif (caleg) terpilih hasil Pemilu 2019 di untuk DPRD Kabupaten Magetan periode 2019-2024 masih menunggu surat keputusan resmi Gubernur Jawa Timur.

“Sebanyak 45 anggota terpilih ini sudah sah. Tinggal menunggu pelantikannya,” ujar Fahrudin Ketua KPU Magetan, dilansir Antara, Minggu (28/7/2019).

Menurutnya, rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon anggota caleg DPRD Magetan sudah dilakukan Senin (22/7/2019) lalu. Penetapan itu tahap terakhir rangkaian Pemilu 2019.

KPU Magetan juga sudahmenyerahkan berkas syarat pelantikan dan daftar nama caleg terpilih ke gubernur melalui bupati.

“Soal pelantikan dan SK-nya, tinggal menunggu koordinasi antara bupati dengan gubernur,” terang Fahrudin.

Sesuai hasil penetapan, PDIP menempatkan kadernya paling banyak di DPRD Magetan dengan perolehan 10 kursi. Kemudian, kursi posisi kedua diperoleh Partai Demokrat dengan enam kursi.

Selanjutnya, PKB, Golkar, dan Gerindra masing-masing lima kursi. Serta, Nasdem emat kursi, PKS empat kursi, PAN tiga kursi, PPP dua kursi, dan Hanura satu kursi.

Nur Salam Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Magetan mengapresiasi penyelenggaraan Pemilu 2019 di Magetan yang berjalan lancar dan kondusif.

Selain itu, partisipasi pemilih pemilu juga tergolong tinggi, yakni mencapai 80 persen.(ant/tin)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
35o
Kurs