Minggu, 23 Februari 2025

Bawaslu Sumenep Hentikan Penyelidikan Kasus Pelanggaran Pemilu

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi.

Sejak Januari hingga saat ini, Bawaslu Sumenep telah memproses 243 pelanggaran.

Anwar Noris, Ketua Bawaslu Sumenep mengatakan, pelanggaran terbanyak terkait APK (alat peraga kampanye).

“Pelanggaran yang berkaitan dengan Pidana Pemilu terdapat enam kasus. Tiga adalah laporan, dan tiga di antaranya adalah hasil temuan,” ujarnya seperti dilaporkan Radio Nada Sumenep dalam program Jaring Radio Suara Surabaya, Selasa (7/5/2019).

Anwar menjelaskan, rata-rata pelanggaran yang diproses telah selesai. “Kami sudah melakukan klarifikasi dan telah kami sampaikan ke Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu), tapi hasilnya mentok atau tidak cukup bukti untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan,” kata dia.(iss/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Surabaya
Minggu, 23 Februari 2025
29o
Kurs