Senin, 25 November 2024

Bawaslu Minta ASN yang Maju Pilkada 2020 Segera Mengajukan Surat Mundur

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Aang Kunaifi Anggota Bawaslu Jatim. Foto: Denza suarasurabaya.net

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jatim mengingatkan Pemprov Jatim soal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pilkada 2020 mendatang.

Bawaslu juga menekankan kepatuhan ASN di lingkungan Pemprov Jatim yang akan maju mencalonkan diri sebagai kepala daerah di Pilkada 2020 mendatang.

Sesuai Undang-Undang Pemilihan Umum, ASN yang maju mencalonkan diri baik melalui partai politik maupun independen harus mengundurkan diri.

Aang Kunaifi Anggota Bawaslu Jatim mengatakan, dia sudah menyampaikan ini kepada Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur.

Tujuh Anggota Bawaslu Jatim kemarin bertemu Khofifah di Gedung Negara Grahadi. Mereka minta bantuan Khofifah untuk mengingatkan pejabatnya.

“Sudah kami sampaikan ke Gubernur. ASN, legislatif, TNI/Polri yang maju pilkada segera mundur. Saat pendaftaran dan penetapan calon, surat mundur itu harus sudah di KPU,” katanya, Kamis (12/9/2019).

Selain meminta segera mengajukan surat mundur, Bawaslu juga ingatkan ASN tidak memanfaatkan program pemerintah untuk meningkatkan popularitas atau elektabilitas.

Perlu diketahui, saat ini sejumlah partai politik sudah memulai penjaringan bakal calon kepala daerah baik dari kader internal maupun praktisi, birokrat, atau akademisi di luar partai.

Salah satu partai yang sudah membuka pendaftaran bakal calon ini adalah PDI Perjuangan. Sejumlah kader internal pun sudah mulai melakukan pendaftaran.

Infonya, ada salah satu pejabat Pemprov Jatim yang turut mendaftar. Dia adalah Setiajit Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur.

Setiajit kabarnya sudah mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon Bupati Tuban di PDI Perjuangan.

Selain Kabupaten Tuban, ada 18 kabupaten/kota lainnya di Jawa Timur yang akan menggelar Pilkada Serentak pada 2020 mendatang. Termasuk Kota Surabaya.

Sejauh ini, belum ada pejabat pemerintahan di lingkungan Pemkot Surabaya yang mendaftarkan diri untuk maju Pilkada ke partai politik tertentu.

Meskipun, belakangan sudah muncul wacana sejumlah pejabat Pemkot Surabaya sudah mulai melakukan aktivitas untuk mendongkrak elektabilitasnya sebagai calon wali kota.(den/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
28o
Kurs