Sabtu, 23 November 2024

Bawaslu Masih Telusuri Informasi Viral Surat Suara Tercoblos di Sejumlah Wilayah

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Fritz Edward Siregar Anggota Bawaslu RI. Foto: Antara

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) masih menelusuri informasi viral terkait surat suara tercoblos di sejumlah wilayah pada pemungutan suara Pemilu serentak 2019, Rabu.

Fritz Edward Siregar Anggota Bawaslu RI di Jakarta, Rabu (17/4/2019) mengatakan pihaknya akan fokus melihat bagaimana kasus itu bisa terjadi dan seperti apa rangkaian proses informasi itu dapat menyebar hingga ke berbagai media sosial.

“Kami fokus dulu bagaimana cara untuk melihat, karena itu semua dianggap sebagai surat suara rusak,” kata Fritz Edward, seperti dilansir Antara.

Anggota Bawaslu RI Divisi Hukum itu menuturkan surat suara tercoblos dianggap sama dengan surat suara tidak cukup, sehingga perlu dilakukan pemilu susulan atau pemilu lanjutan.

“Harus ada pemilu lanjutan atau pemilu susulan, karena ada orang-orang yang tidak dapat mencoblos. Surat suara tersebut harus dinyatakan sebagai surat suara yang rusak,” katanya.

Jika merujuk dari jejak digital di media sosial, saat hari pemungutan suara masyarakat dihebohkan dengan dugaan surat suara tercoblos di beberapa wilayah, seperti di Gowa, Sulawesi Selatan.

Ada juga kasus yang terjadi di Sampang, Madura, Jawa Timur, lalu di Gorontalo, Sulawesi Selatan, serta di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Fritz mengatakan pihaknya belum mengetahui apakah informasi surat suara tercoblos yang viral di media sosial itu ada unsur kesengajaan atau justru kelalaian petugas penyelenggara pemilu. (ant/dwi/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs