Jumat, 22 November 2024

Bawaslu Masih Hadapi Kendala Soal Rekrutmen Pengawas TPS dan Saksi

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Bawaslu saat rapat Komisi II DPR, gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2019). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Mendekati Pemilu Serentak yang kurang satu bulan lagi, ternyata Bawaslu masih menghadapi beberapa kendala atau masalah. Ini terungkap dalam rapat kerja antara Komisi II DPR RI dengan Bawaslu RI, KPU dan Kemendagri.

Nihayatul Wafiroh Wakil Ketua Komisi II DPR RI sekaligus pimpinan rapat mengatakan, kendala Bawaslu tersebut diantaranya soal rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Komisi II DPR RI memahami kesulitan Bawaslu RI dalam rekrutmen Pengawas TPS,” ujar Nihayatul di ruang rapat Komisi II DPR, gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2019).

Untuk itu, kata Nihayatul, Komisi II minta kepada Bawaslu. Segera melakukan rekrutmen pengawas sesuai dengan Undang-Undang.

“Komisi II minta Bawaslu untuk melakukan rekrutmen sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Menghadapi masalah ini, dia menjelaskan kalau Komisi II akan melaporkan kepada pimpinan DPR RI untuk melakukan konsultasi dengan Presiden RI.

Selain soal rekrutmen Pengawas TPS, menurut Nihayatul, Bawaslu juga masih mempunyai Pekerjaan Rumah (PR) soal pelatihan saksi-saksi dari partai politik (Parpol).

“Ini ada PR Bawaslu yaitu pelatihan untuk saksi. Bawaslu mendapatkan persoalan ketika banyak Partai yang belum menyetorkan nama saksi. Sehingga Bawaslu mengungkap ada solusi-solusi terkait hal ini. Karena pelatihan harus segera dilakukan,” tegas dia.

Sementara, Abhan ketua Bawaslu mengatakan kalau pihaknya saat ini masih menunggu parpol menyetorkan nama-nama saksinya, untuk segera dilakukan pelatihan.

“Kami menawarkan kepada partai politik untuk mengumpulkan di daerah masing-masing, tetapi tetap petugas itu berada di kecamatan, dan kami yang akan melakukan pelatihan di Kecamatan,” kata Abhan.

Tetapi sekali lagi, kata dia, intinya pelatihan itu hanya satu kali, tidak akan diulang lagi. Pelatihannya di Kecamatan untuk semua saksi parpol.

Nihayatul menegaskan, pelatihan harus segera dilaksanakan karena mengingat waktu. Kalau menunggu seluruh parpol menyerahkan akan lama, karena sampai sekarang belum seluruh parpol menyerahkan nama-nama yang jadi saksi di Pemilu.(faz/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
29o
Kurs