Sabtu, 23 November 2024

Ada Perubahan Perolehan Suara, KPU Jatim Akan Sanksi Penyelenggara dan Lapor ke DKPP

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Choirul Anam Ketua KPU Provinsi Jawa Timur di hadapan wartawan di Hotel Singgasana, Jumat (10/5/2019). Foto: Denza suarasurabaya.net

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menemukan bukti adanya pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu 2019 setelah melakukan penelitian atas beberapa keberatan peserta Pemilu 2019.

Sejumlah keberatan saat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi itu, kata Choirul Anam Ketua KPU Jatim, memang jelas menunjukkan adanya perbedaan jumlah suara di sejumlah formulir.

“Kami bersandar pada hasil rapat pleno ini. Seperti kemarin PPK Probolinggo itu terbukti mengubah C1 atau DAA ke DA. Terbukti ada perubahan. Ini tentu tidak perlu pembuktian lagi, bisa langsung kami proses. Tindaklanjutnya masih kami kaji,” ujarnya.

KPU Provinsi Jawa Timur akan segera berkirim surat kepada yang bersangkutan melalui kecamatan terkait (Anam tidak menyebutkan). Surat itu, bisa diawali dengan klarifikasi atau langsung berupa teguran.

“Baik teguran administratif atau yang lebih berat, sampai pemberhentian dan sebagainya. Saya sudah minta Bu Rochani, Divisi SDM, untuk mengkaji lagi, kira-kira pelanggaran apa yang dilakukan kawan-kawan ini?” Ujarnya.

Tidak hanya kepada petugas PPK atau Ketua PPK di kecamatan itu, KPU Jatim juga akan mengeluarkan teguran atau peringatan kepada KPU setempat, bila memang terbukti abai atau terbukti membiarkan terjadinya potensi pelanggaran penggeseran suara.

“Secara internal organisasi, kami akan membuat tindakan yang tegas. Bahkan, kalau perlu, kami akan laporkan ini (pelanggaran) ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu). Tidak perlu ada orang lain yang melaporkan,” katanya.

Tidak hanya di Probolinggo, KPU Jatim juga akan meneliti keberatan yang disampaikan peserta pemilu di daerah lain. Antara lain di Bondowoso dan yang terakhir, yang disampaikan Kamis (9/5/2019) malam, di Pamekasan.

Kemarin malam, Renvile Antonio Sekretaris DPD Partai Demokrat Jatim menyampaikan keberatan atas dugaan kekeliruan penghitungan suara di dua kecamatan, antara lain di Kecamatan Batu Marmar dan Kecamatan Waru.

Dugaan kesalahan penghitungan suara itu menyebabkan lebih dari 4 ribu suara yang seharusnya didapatkan Partai Demokrat menjadi hilang.(den/tin/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs