Kamis, 21 November 2024

2020, Ratusan Perda Jatim akan Dievaluasi

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Kusnadi Ketua DPRD Jawa Timur. Foto: Dok. suarasurabaya.net

Setidaknya akan ada ratusan Peraturan Daerah (Perda) di Jatim yang akan menjadi sasaran evaluasi oleh Pemprov bersama DPRD Jatim pada 2020. Penyisiran Perda ditargetkan tuntas Februari.

Kusnadi Ketua DPRD Jawa Timur yang memperkirakan, akan ada ratusan Perda di Jatim yang perlu dikaji ulang karena dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman.

“Ada instruksi dari Mendagri soal evaluasi Perda di Jatim, apakah itu masih bisa dilaksanakan? Mengingat peraturan perundangan mungkin sudah berubah,” ujarnya, Selasa (31/12/2019).

Beberapa Perda, kata Politisi dari PDI Perjuangan itu, perlu ditata ulang. Terutama peraturan-peraturan berpotensi menghambat investasi di Jawa Timur pada 2020 mendatang.

DPRD Jatim, kata dia, sudah sepakat mengadakan evaluasi Perda dalam rapat paripurna. Dia menargetkan, pada Februari mendatang penyisiran sudah selesai dan pembahasan bisa segera dilakukan.

Saat ini, DPRD Jatim sedang menyisir produk Perda selama kurun waktu 20 tahun ke belakang. “Saya sudah minta bantuan staf ahli DPRD Jawa Timur mengkaji dan mengevaluasi,” katanya.

Sebelumnya, Emil Elestianto Dardak Wakil Gubernur Jawa Timur menyatakan rencana evaluasi Peraturan Gubernur dan Peraturan Daerah di Jatim ini saat mengikuti acara Refleksi 2019 dan Program Prioritas 2020.

Pemprov Jatim, kata Emil, ingin menyesuaikan Perda itu sebagaimana kebijakan Omnibus Law oleh Kabinet Indonesia Maju Joko Widodo Presiden terhadap 82 Undang-Undang yang ada.

“Ada 82 Undang-Undang dan 1.140 pasal yang dievaluasi di pusat. Di jatim, kita juga perlu memastikan aturan itu mendukung iklim investasi. Bu Gubernur sudah merencanakan,” ujarnya.

Salah satu tujuan utama kebijakan evaluasi produk peraturan di Jawa Timur ini, kata dia, supaya iklim usaha dan terutama iklim investasi di Jawa Timur semakin kondusif. Apalagi sudah ada Perpres 80/2019.

Di dalam Peraturan Presiden tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Jawa Timur itu ada 218 program dan proyek yang harus dikerjakan. Sejumlah di antaranya memakai skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Artinya, Pemprov Jatim saat ini sedang berupaya menarik investasi dalam jumlah yang cukup besar. Karena dari sekitar Rp293 triliun investasi yang dibutuhkan untuk melaksanakan Perpres 80/2019, tidak sampai 50 persen yang dibiayai APBN maupun APBD.(den/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Kamis, 21 November 2024
30o
Kurs