Jumat, 22 November 2024

Tindak Lanjuti UU MD3, Paripurna DPR RI Melantik Utut Adianto Menjadi Wakil Ketua DPR RI

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Pelantikan Utut Adianto dari fraksi PDI Perjuangan menjadi wakil ketua DPR RI, Selasa (20/3/2018). Foto: Faiz suarasurabaya.net

‎DPR RI menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pelantikan Utut Adianto dari fraksi PDI Perjuangan menjadi wakil ketua DPR RI, Selasa (20/3/2018).

Sidang Paripurna DPR dipimpin oleh Fadli Zon wakil ketua DPR RI dan dihadiri pimpinan DPR lainnya. Dia sempat membacakan surat yang masuk ke DPR, diantaranya dari PDI Perjuangan yang menetapkan Utut Adianto sebagai wakil ketua DPR RI.

Penetapan Utut ini juga sebagai tindak lanjut atas disahkannya UU MD3 yang mengatur soal penambahan jumlah pimpinan DPR.

“Sidang Dewan yang kami hormati, dengan telah disetujuinya UU no 2 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas UU no 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) dan telah diterimanya surat dari Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan untuk penetapan saudara Utut Adianto sebagai wakil ketua DPR RI periode 2014-2019,” ujar Fadli dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (20/3/2018).

Sesuai dengan UU MD3, kata Fadli, pengucapan sumpah dan janji dipandu oleh Mahkamah Agung.

“Selanjutnya sesuai dengan ketentuan pasal 85 UU no 17 tahun 2014 tentang MD3 sebagaimana telah diubah, pimpinan DPR sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 84, sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah janji yang teksnya sebagaimana dimaksud dalam pasal 78, dipandu oleh Mahkamah Agung,” kata Fadli.

Selanjutnya Hatta Ali Ketua Mahkamah Agung memandu jalannya sumpah dan janji Utut Adianto sebagai wakil ketua DPR RI.

“Sebelum memangku jabatan wakil ketua DPR RI, saudara wajib mengucapkan sumpah secara agama Islam, apakah saudara bersedia?” tanya Hatta yang dijawab oleh Utut dengan kata bersedia.

Setelah pengucapan sumpah dan janji, Utut, Hatta Ali dan Rohaniwan menandatangani berita acara pelantikan. Acara diakhiri dengan ucapan selamat kepada Utut oleh ketua Mahkamah Agung dan pimpinan DPR.(faz/den)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
29o
Kurs