Tiga pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Madiun, memutuskan untuk menunggu hasil penetapan dari KPU Madiun. Ketiga paslon tersebut diantaranya Maidi dan Inda Raya, Harryadin Mahardika dan Arief Rahman, serta Yusuf Rohana dan Bambang Wahyudi.
Menurut Maidi-Inda, yang diusung PDIP, PAN, PKB, PPP dan Partai Demokrat itu, menyatakan tetap mentaati aturan yang berlaku. Meskipun paslon nomor urut satu tersebut dinilai lebih unggul daripada dua lawannya versi quick count.
Sementara Mahardika-Arief, paslon nomor urut dua, mengatakan jika hasil perolehan suara sementara ini belum final. Bahkan, pihaknya bersama tim pemenangan masih melakukan verifikasi terhadap hasil perolehan sementara.
Sedangkan Yusuf-Bambang, palson nomor urut tiga yang diusung Partai Golkar, PKS, dan Partai Gerindra, mengaku siap menang dan kalah.
Berdasarkan informasi dari Radio GE Madiun dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Sabtu (30/6/2018), sesuai dengan jadwal KPU bahwa perhitungan suara tingkat kecamatan dilaksanakan selama tiga hari. Perhitungan dimulai sejak Jumat (29/6/2018) kemarin.
Sementara itu, rapat pleno penetapan Walikota dan Wakil Walikota terpilih, akan dilakukan paling lambat 6 Juli 2018.(tna/ipg)