Beberapa tahanan Polrestabes Surabaya dijadwalkan akan ikut menggunakan hak suaranya dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Timur, Rabu (27/6/2018) besok. Dari 25 tahanan yang diajukan, hanya 18 tahanan yang bisa menggunakan hak pilihnya dan bisa dibuatkan form A5.
Sementara 7 orang lainnya, tidak bisa menyalurkan hak pilihnya karena tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan satu tahanan diketahui merupakan penduduk Jawa Tengah.
Nurul Amalia Komisioner KPU Surabaya mengatakan sebelumnya pihak Polrestabes Surabaya sempat menyerahkan jumlah dan daftar nama seluruh tahanan yang ada di sana.
Namun dari semua nama tahanan itu, lanjut dia, banyak tahanan yang tidak mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK). Hanya 25 tahanan yang memiliki NIK dan 18 tahanan yang bisa dibantu untuk pengurusan form A5, untuk menyalurkan hak suaranya.
“Yang bisa dibuatkan A5 hanya 18 orang. Karena 7 lainnya tidak masuk DPT dan ada juga warga yang diluar provinsi Jatim,” kata Nurul, saat dihubungi suarasurabaya.net, Selasa (26/6/2018).
Untuk mekanisme pemilihan besok, kata Nurul, pihak TPS setempat atau yang terdekat dengan Polrestabes Surabaya akan datang ke rutan melayani hak pilih para tahanan. Pihaknya akan menyediakan satu TPS, yang ditempatkan di salah satu lorong tahanan.
“Nantinya TPS terdekat akan datang ke rutan melayani hak pilih mereka. Tempatnya sudah disiapkan, seperti di lorong tahanan. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, beserta pengamanannya juga,” jelasnya.
Pihak KPU berharap, pelaksanaan Pilkada besok bisa berjalan dengan lancar. Masyarakat bisa menjadi pemilih yang cerdas, serta melaksanakan hak pilihnya dengan penuh kesadaran dan penuh tanggung jawab. (ang/tna/ipg)