Surat pernyataan mundur bertanggal kosong yang wajib ditandatangani caleg PKS mulai memakan korban. Pasalnya, Senin malam, (16/7/2018), Imam Anshori Ketua DPD PKS Kabupaten Situbondo, secara mendadak dipecat. Serah terima pejabat baru bahkan dilakukan pada malam hari yang sama kepada Deny Triyono.
Imam Anshori mengungkapkan bahwa pemecatan dirinya disebabkan dirinya tidak bersedia menandatangani dua form surat bersedia mundur dan surat pernyataan mundur bertanggal kosong yang diedarkan DPP PKS. Di Situbondo sendiri sejumlah caleg sudah mempersoalkan keberadaan dua form surat tersebut. Namun tidak pernah ada penjelasan dari DPP.
Surat pernyataan mundur bertanggal kosong yang wajib ditandatangani caleg PKS. Foto: Istimewa
“Sebagai Ketua DPD saya sudah sampaikan keberatan sejumlah caleg untuk menandatangani surat pernyataan mundur bertanggal kosong. Lha wong jadi caleg saja belum resmi, kok sudah buat pernyataan mundur dari dewan,” jelas Imam dalam pesan singkatnya, Selasa (17/7/2017).
Menurutnya, sebagai Ketua DPD dirinya sulit menjelaskan kepada bacaleg di daerahnya apa dasar dan alasan surat DPP tersebut.
“Surat itu melanggar UU dan juga bertabrakan dengan prinsip syariat Islam,” tegasnya.
Pemecatan mendadak Ketua DPD Situbondo ini sontak mengagetkan kader dan pendukung PKS. Hamy Wahjunianto Mantan Ketua DPW PKS Jawa Timur menyayangkan pemecatan sepihak tersebut.
“Memang benar DPP dan DPW punya kewenangan, tapi kan ada mekanisme yang harus dipatuhi bersama. Mosok pecat Ketua DPD seperti memecat pembantu rumah-tangga saja. Gak ada aturan mainnya,” kata Hamy yang juga mundur dari caleg DPR RI dapil Jawa Timur.
Hamy mengungkapkan bahwa Imam Anshori pernah curhat ke dirinya kalau dia kebingungan menjelaskan soal kewajiban tandatangan surat mundur bertanggal kosong. Dan karena tidak kunjung ada penjelasan dan dialog dari DPW Jatim dan DPP di Jakarta, akhirnya tercatat ada 9 caleg PKS di Situbondo yang mundur.
“Saya juga mengkritik DPW dan DPP yang menyikapi situasi ini dengan cara represif, bukan dialogis. Mbokya Ketua DPD dibantu, buka. Diteror dengan kata “taat”, lalu dipecat di tengah malam. Ini sudah perilaku otoriter ala PKS,” pungkas Hamy.(faz/dwi)