Panitia Pengawas Pemilu Kota Surabaya menertibkan sejumlah spanduk provokatif berisi tentang ajakan memilih kepada salah satu pasangan calon Pilkada Jatim 2018. Sebelumnya, di masyarakat ramai spanduk dengan kalimat ‘Tidak Memilih Khofifah-Emil, Khianati Allah SWT dan Rasul-Nya’ di Kota Pahlawan.
“Saya perintahkan Panwascam (panitia pengawas kecamatan, red) untuk ditertibkan segera,” kata Hadi Margo Ketua Panwaslu Kota Surabaya di Surabaya, Selasa (12/6/2018).
Menurut dia, Panwascam telah melakukan pencopotan spanduk ‘Tidak Memilih Khofifah-Emil Khianati Allah SWT dan Rasul-Nya’. Salah satunya di kawasan Menur pada Senin (11/6/2018). Spanduk tersebut selain terpasang di Menur juga di sejumlah titik seperti kawasan Ngagel dan Jemursari.
Whisnu Sakti Buana Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Surabaya sebelumnya mengatakan, pihaknya menyerahkan semua urusan tersebut kepada pihak-pihak yang terkait yakni kiai dan ulama.
“Karena saya sebagai umat Islam merasa sedih dan malu bila Allah harus dibawa-bawa hanya untuk urusan duniawi (Pilkada Jatim),” kata Whisnu usai menghadiri acara buka puasa bersama di kediaman Riswanto anggota Fraksi PDIP DPRD Surabaya pada Minggu (10/6/2018).
Menurut dia, tidak ada satu ayat pun dalam Al Quran yang mengatur umat Islam untuk memilih salah satu pasangan calon dalam sebuah perhelatan Pilkada, termasuk untuk Pilkada Jatim 2018.
“Aturan bagi umat Islam adalah Alquran dan Hadits,” kata Wakil Wali Kota Surabaya ini dilansir dari Antara.
Hal sama juga dikatakan Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya. Ia menyesalkan jika agama dibawa-bawa untuk kepentingan politik. Untuk itu, Risma mengimbau agar penyelenggara Pilkada menindak tegas upaya membawa isu politisasi agama.
“Itu bahaya sekali, dampaknya itu aduh saya tidak bisa membayangkan kalau pakai nama Allah SWT untuk kepentingan sesaat,” kata Risma. (ant/tna/rst)