Minggu, 24 November 2024

Soekarwo Tuntut ASN Jatim Tingkatkan Pelayanan Publik pada Tahun Politik

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Hari pertama masuk kerja ASN Pemprov Jatim, diawali dengan kegiatan Halal Bi Halal oleh Soekarwo Gubernur Jatim di Halaman Kantor Gubernur Jatim Jalan Pahlawan No. 110 Surabaya, Kamis (21/6/2018) pagi. Foto: Humas Pemprov Jatim

Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jatim harus fokus meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan pelayanan publik yang prima, mengingat tahun ini dan mendatang merupakan tahun politik.

“ASN harus mempergiat kerjanya untuk peningkatan pelayanan publik guna meningkatkan kesejahteraan rakyat. Saat menjadi ASN harus bisa melayani, mengabdi, atau kadang-kadang mengajari masyarakat. Semua ini dilakukan untuk bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Soekarwo Gubernur Jatim menjawab pertanyaan wartawan seusai Halal Bi Halal dalam rangka Idul Fitri 1439 H di Halaman Kantor Gubernur Jatim Jalan Pahlawan No. 110 Surabaya, Kamis (21/6/2018) pagi.

Pakde Karwo, sapaan akrab Gubernur Jatim meminta ASN harus tetap mempertahankan integritas. Sebab, integritas menentukan kualitas pelayanan publik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kita akan melakukan evaluasi mana yang saat ini menjadi hambatan. Permasalahan yang paling berat adalah integritas. Bukan di sistem IT dalam pelayanan publik,” katanya dilansir dari rilis yang diterima suarasurabaya.net.

Pakde Karwo juga mengatakan bahwa untuk urusan pungli di Jatim sudah relatif selesai.

“Untuk pungli relatif selesai lah. Namun yang menjadi persoalan adalah penyuapan dan pemerasan di luar sistem. Mulai kasus Komisi B DPRD Jatim, kasus Mojokerto, kasus Malang, kasus Pamekasan. Termasuk kasus yang baru-baru,” tuturnya.

Dijelaskan, saat ini NGO atau LSM serta wartawan yang melakukan monev terkait kinerja pemerintahan. Sedangkan terkait kedisiplinan ASN pada hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran tahun 2018, Pakde Karwo menegaskan, tidak ada toleransi bagi yang tidak masuk kerja. Untuk itu Sekdaprov Jatim melakukan pengecekan terhadap jumlah kehadiran ASN di lingkungan Pemprov Jatim.

“Pasti ada sanksi bagi ASN yang tidak masuk hari ini. Sudah disampaikan oleh Menpan-RB, bahwa ada peringatan ringan dan berat bagi yang tidak masuk hari ini,” tegasnya.(tna/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
31o
Kurs