Soekarwo Gubernur Jawa Timur berharap kepada Maryoto Birowo Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung bisa mengawal atau menjaga Pemilu 2019 tetap Guyup Rukun seperti tagline (semboyan) kota tersebut.
Pernyataan Soekarwo disampaikan dalam pidato rangkaian acara pelantikan Syahri Mulyo-Maryoto Birowo Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung, Jawa Timur di kantor Kementerian Dalam Negeri, Selasa (25/9/2018).
Maryoto Birowo langsung diangkat menjadi Plt Bupati Tulungagung karena Syahri Mulyo saat ini sedang menjalani proses hukum di KPK menjadi tersangka.
Soekarwo mengatakan kepada Syahri Mulyo bahwa Visi Misinya nanti pasti akan dijalankan oleh wakilnya yang sekaligus menjadi pelaksana tugas bupati.
“Kepada pak Syahri Mulyo sekali lagi, kalau wakilnya yang dipilih adalah sahabat baiknya. Yakinlah visi misi bapak akan dijalankan dengan baik oleh pak Plt,” kata Soekarwo.
Dia menjelaskan, tugas Plt selanjutnya adalah mengawal jalannya Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019 nanti.
“Kepada pak Plt, tugas sebentar lagi tahun 2019 itu adalah tugas besar yaitu demokrasi berjalan bersama-sama antara pemilihan Presiden dan pemilihan DPR RI, DPD, DPRD propinsi dan DPRD kabupaten/kota,” jelasnya.
Soekarwo percaya kalau Maryoto bisa melaksanakan tugasnya dengan baik seperti semboyan kabupaten Tulungagung yaitu Guyup Rukun.
“Saya kira kata kuncinya adalah kalau ditengok semboyannya Tulungagung adalah Guyup Rukun. Oleh sebab itu kami atas nama pemerintah pusat melalui kami, percaya pak wakil Bupati bisa melaksanakan dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Sekadar diketahui, kasus dugaan korupsi Syahri Mulyo terungkap sesudah Satgas KPK menggelar serangkaian operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (6/6/2018), di daerah Blitar dan Tulungagung, Jawa Timur.
Dari OTT itu, KPK menemukan bukti Syahri Mulyo Bupati Tulungagung, Agung Prayitno (swasta), dan Sutrisno Kadis PUPR Kabupaten Tulungagung menerima suap Rp1 miliar terkait sejumlah proyek perbaikan jalan di Kabupaten Tulungagung.
Sesudah melakukan pemeriksaan dan gelar perkara, KPK menemukan cukup bukti permulaan untuk menetapkan ketiga orang dari Tulungagung tersebut, serta Susilo Prabowo kontraktor sebagai tersangka.(faz/ipg)