Senin, 24 Februari 2025

Rendra Kresna Menjamin Birokrasi Pemkab Malang Tidak Terganggu

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi. Foto: suarasurabaya.net

Rendra Kresna Bupati Malang menegaskan bahwa statusnya sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengganggu jalannya birokrasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

Seperti yang dilaporkan Danis dari Radio Tidar Sakti Batu dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Selasa (9/10/2018) Rendra mengatakan beredarnya informasi soal penggeledahan dan penyidikan kasus oleh KPK, tidak akan membuat para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Malang terganggu dan berpengaruh pada birokrasi dan pelayanan publik.

Kemarin, Senin (9/10/2018) kantor Bupati malang dan Kantor BPKAD kabupaten malang digeledah KPK. KPK juga melakukan penyitaan beberapa dokumen barang bukti.

Sementara Bupati Malang Rendra Kresna, sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus gratifikasi DAK Tahun 2011. (dim/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Surabaya
Senin, 24 Februari 2025
30o
Kurs