Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Gerindra menegaskan, tidak akan gegabah mendeklarasikan diri sebagai Capres pada pilpres 2019, sebelum partai koalisi terbangun dengan kokoh dan solid.
Hanya dengan kekuatan 13 persen kursi di DPR, Gerindra tidak bisa mengajukan calon sendiri. Undang-undang mensyaratkan untuk menjadi peserta dalam Pilpres 2019, harus didukung partai politik atau gabungan partai politik paling rendah menguasai 20 persen dari jumlah kursi di parlemen. Hal ini disampaikan oleh Prabowo di Jakarta, Rabu (11/07/2018).
Menurut Prabowo, sampai sekarang pihaknya masih terus melakukan komunikasi dengan beberapa pimpinan parpol untuk mengokohkan koalisi sambil menentukan calon wakil presiden yang ideal untuk mendampinginya nanti.
Prabowo akan mencermati dukungan yang diberikan kepada dirinya itu real, atau hanya untuk menyenangkan dirinya. “Kalau dukungan belum pasti, masak dideklarasikan. Orang jawa bilang itu namanya nggege mongso,” katanya.
Menjelang pendaftaran Pilpres 4 sampai 10 Agustus 2018 mendatang, Prabowo menjanjikan akan membuat keputusan terbaik untuk negeri ini.
Perjalanan Prabowo menuju kursi RI 1, berbeda dengan Joko Widodo. Jokowi sudah memastikan diri akan maju sebagai capres petahana.
Jokowi yang didukung PDI-P, Golkar, Nasdem, PPP, Hanura, menyatakan sudah mengantongi cawapres, dan tinggal dideklarasikan. (jos/bas/bid)