Prabowo Subianto Calon Presiden menerima kunjungan Forum Silaturahim Alumni Mesir (FSAM) di kediamannya di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Puluhan alumni yang berasal dari universitas di Timur Tengah itu berdialog dengan Prabowo untuk membahas masalah bangsa.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menjelaskan bahwa masalah ekonomi bangsa saat ini terletak dari tidak dilaksanakannya Pasal 33 UUD 1945 yang disebutkan dalam Pasal 33 Ayat 1 bahwa Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, serta pada ayat 2 pasal 33 disebutkan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
“Kondisi kita saat ini karena kita tidak menjalankan pasal 33 UUD 1945. Kita telah meninggalkan kaidah kaidah UUD 1945. Kaidah kaidah ekonomi dalam pasal 33 itu. Padahal kalau kita lihat UUD sebuah negara itu adalah UUD merupakan sumber hukum yang tertinggi dalam sebuah negara,” kata Prabowo saat berdialog dengan Forum Silaturahim Alumni Mesir (FSAM) Senin (19/11/2018).
Karena itu Capres nomer urut 02 itu menjelaskan, bahwa sistem ekonomi bangsa Indonesia saat ini telah meninggalkan asas kekeluargaan sesuai pasal 33 UUD 1945. Sistem yang ada sekarang ini, menurutnya menimbulkan ketidakadilan, dan ketidakadilan akan menimbulkan ketidakstabilan, dan bahkan ketidakstabilan akan menimbulkan kemiskinan, dan yang terakhir bahwa kemiskinan memunculkan kelemahan.
“Jadi perjuangan saya setelah saya lihat arah bangsa ini ternyata keliru, elit kita tidak waspada dan ini jangan kita cari kesalahan orang demi orang, ini kesalahan kolektif, kita harus berani introspeksi diri,” tegasnya.
Karena itu, Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu menegaskan bahwa jika dirinya bersama Sandiaga Salahuddin Uno diberikan kepercayaan untuk memimpin bangsa Indonesia maka ia akan berjuang mengembalikan kekayaan bangsa Indonesia yang kini sebagian besarnya dikuasai oleh pihak pihak asing. Apalagi saat ini pemerintah telah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi jilid 16 yang menyatakan bahwa warga negara asing (WNA) diizinkan masuk di 28 bidang usaha sampai tingkat usaha menengah dan kecil bahkan masuk ke warung di desa dan kecamatan.
“Jadi kalau menurut saya langkah-langkah pengelola ekonomi itu adalah langkah penyerahan total kepada orang asing dimana ekonomi dipersembahkan untuk asing. Dan kalau orang asing masuk maka modal mereka cukup kuat, dalam pola kapitalisme maka modal adalah sumber kekuatan. Orang-orang kita masalahnya adalah kurang modal dan tidak punya akses untuk mendapatkan modal. Karena itu kami akan berusaha keras mengembalikan kekayaan kita sumber-sumber ekonomi rakyat untuk dikelola oleh bangsa kita sendiri,” pungkas dia.(faz/dim)