Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ulang di Sampang dianggarkan sebanyak Rp 25 miliar. Anggaran dana tersebut berkaca pada pelaksanaan Pilkada serentak di Sampang yang menghabiskan dana Rp 25 miliar, sehingga untuk dua kali Pilkada Sampang harus menghabiskan dana sebesar Rp50 miliar.
Aulia Rahman anggota Banggar DPRD Kabupaten Sampang mengungkapkan anggaran belanja daerah dihabiskan untuk momentum Pilkada hingga pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Sehingga mau tidak mau legislatif harus menyetujui kebutuhan anggaran PSU karena sudah menjadi putusan Mahkamah Konstitusi,” ungkapnya seperti yang dilaporkan Rofiqi dari Radio Karimata Pamekasan dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Kamis (27/9/2018).
Aulia Rahman juga menjelaskan pembahasan anggaran PSU telah disetujui sebesar Rp25 miliar, namun Rp10 miliar diambil dari sisa pelaksanaan Pilkada jilid satu. Sedangkan kekurangannya akan diambilkan dari rencana pengadaan stadion dan beberapa proyek yang tidak terlaksana. (dim/rst)