Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya menggelar deklarasi Pemilu 2019 dengan tema “Harmoni Tinta Kita”, Minggu (7/10/2018) malam. Kegiatan ini dihadiri seluruh stakeholder yang nantinya akan terlibat selama pesta demokrasi berlangsung.
Acara diisi dengan membacakan ikrar sekaligus menandai jari kelingking dengan tinta. Setelah itu, perwakilan dari masing-masing stakeholder menandatangani plakat deklarasi.
Dalam sambutannya, Hadi Margo Sambodo Ketua Bawaslu Kota Surabaya mengatakan, deklarasi ini merupakan pernyataan sikap dari seluruh stakeholder Pemilu agar tetap menjaga suasana yang kondusif, aman, damai, dan tentram. Menurutnya, Pemilu bukan berbicara menang atau kalah, tapi soal konsolidasi demokrasi.
“Kita ingin Pemilu 2019, khususnya Kota Surabaya berjalan dengan aman, tentram dan kondusif. itulah cita-cita dari deklarasi malam ini,” kata Hadi.
Terkait kerawanan yang perlu diwaspadai selama pesta demokrasi, kata dia, salah satunya isu sara dan berita hoax. Hadi mengakui, indikasi ujaran kebencian maupun berita bohong masih tetap menghantui. Namun pihaknya optimis, gangguan tersebut tidak akan terjadi di Surabaya.
Sebab, lanjutnya, para stakeholder maupun forum kerukunan umat beragama telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Menurutnya, upaya tersebut memberikan pengaruh yang cukup besar untuk mencegah terjadinya perpecahan.
Selain ujaran kebencian, Hadi mengungkapkan kerawanan lainnya yang harus diwaspadai adalah money politic. Baginya, money politic merupakan perusak mentalitas bangsa tingkat tinggi, yang berpedoman bahwa demokrasi itu berbicara kalah atau menang.
Bawaslu akan menindaktegas para oknum yang sengaja melakukan politik uang, yang sudah jelas masuk dalam ranah pidana pemilu. Hal itu diatur dalam Pasal 280 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Bawaslu akan mengambil tindakan tegas terkait politik uang. Sentra Gakkumdu siap memproses selama 24 jam dan itu pasti akan kami tindak tegas. Kami tidak main-main dengan politik uang. Kami harapannya, pemilu ini adalah pemilu yang murah, kredibel dan demokratis, sesuai dengan undang-undang,” jelasnya. (ang/iss)