Senin, 20 Januari 2025

Penyebab Anggota Dewan Korupsi Menurut Pengamat

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Tri Yudiani tersangka anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (7/5/2018). Foto: Antara

Salahuddin Ketua Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Malang mengatakan, tingginya biaya politik menyebabkan anggota dewan rentan terjebak korupsi untuk mengembalikan modal.

“Biaya politik mahal, jadi mereka berupaya mengembalikan modal. Kondisi ini juga terjadi pada anggota DPRD kota Malang yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi,” katanya seperti dilaporkan Radio Tidar Sakti Malang dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Jumat (7/9/2018).

Salahuddin menambahkan, untuk menjadi seorang calon legislatif setidaknya membutuhkan biaya Rp1,5 sampai 2 miliar lebih.

Kondisi itulah yang membuat para anggota dewan tidak fokus dan tidak produktif pada tugas dan fungsi dewan. “Fokus para anggota dewan tidak lagi pada tugas dan fungsinya,” ungkapnya.

Selain biaya politik yang tinggi, dia juga menyebutkan penyebab lain dewan rentan korupsi yakni karena rendahnya integritas anggota dewan dalam mengabdi.

“Diperlukan calon anggota legislatif yang memiliki integritas tinggi,” ujarnya.

Sekadar diketahui, sebanyak 41 anggota DPRD Kota Malang ditetapkan sebagai tersangka, 18 di antaranya merupakan Bakal Calon Anggota Legislatif. (dim/iss/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Senin, 20 Januari 2025
25o
Kurs