Sabtu, 23 November 2024

Pemilu 2019 Tidak Ada Coklit, KPU Kota Surabaya Gunakan DPT Pilgub 2018

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Sosialisasi Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih di Hotel Santika Pandegiling Surabaya, Jumat (20/7/2018). Foto: Abidin suarasurabaya.net

KPU Kota Surabaya tidak menerapkan pencocokan dan penelitian (Coklit) dalam penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019.

Jumlah pemilih Pemilu 2019 akan menggunakan DPT Pilgub Jatim 2018 ditambah Pemilih Pemula (pemilih yang belum pernah ikut pemilu, red).

Nur Syamsi Ketua KPU Kota Surabaya mengatakan, Daftar Pemilih Sementara (DPS) telah ditetapkan pada tanggal 17 Juni 2018 dengan jumlah 2.041.201 pemilih. DPS tersebut merupakan hasil pemutakhiran dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub Jatim 2018 sejumlah 2.006.061 pemilih.

“Penambahan 35.140 tersebut berasal dari pemilih pemula termasuk di antaranya pensiunan TNI-Polri,” ujarnya di sela Rapat Sosialisasi Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih di Hotel Santika Pandegiling Surabaya, Jumat (20/7/2018).

Syamsi mengatakan, pada tanggal 22 Juli 2018 KPU Surabaya akan menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu 2019. DPSHP tersebut nantinya akan menjadi bahan untuk penetapan DPT pada bulan Agustus mendatang.

“Bagi pemilih yang belum tercatat di DPT pada saat jelang Pemilu 2019, maka akan masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK). Mereka terutama pemilih yang menggunakan KTP yang ingin pindah TPS atau mencoblos tidak di alamat domisili,” katanya. (bid/bas/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs