Pada Pemilu 2019 ini, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjanjikan jika menang Pemilu 2019, PKS akan memperjuangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan Pemberlakuan SIM Seumur Hidup. Demikian disampaikan Almuzzammil Yusuf Wakil Ketua Tim Pemenangan Pemilu (TPP) PKS.
“Untuk mengurangi beban rakyat yang semakin berat, dengan kenaikan Tarif Dasar Listrik dan harga pangan yang melambung, PKS memperjuangan RUU Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan Pemberlakuan SIM Seumur hidup,” kata Muzzammil dalam konferensi di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (22/11/2018).
Menurut dia, saat ini diperkirakan terdapat 105 juta sepeda motor di Indonesia, dimana sebagian besar diantaranya adalah milik rakyat kecil yang akan terdampak dengan kebijakan ini.
“Sebagian sepeda motor dimiliki saudara-saudara kita yang lemah ekonominya, sehingga dengan kebijakan ini, mereka akan diuntungkan,” kata dia.
Menurut Muzzammil, kebijakan penghapusan pajak roda dua ini adalah bentuk insentif kepada para pengguna kendaraan bermotor. Sehingga, ketika pengguna roda empat mendapat fasilitas jalan tol dengan dana BUMN dan APBN puluhan triliun per tahun, maka wajar jika pengguna motor atau roda dua mendapat insentif fiskal dengan penghapusan pajak tahunan.
Muzzammil menegaskan, penghapusan pajak ini tidak akan mengganggu secara signifikan keuangan APBD Provinsi. Ini karena, pajak sepeda motor selama ini menjadi satu diantara sumber pendapatan pemerintah Provinsi, namun demikian, data beberapa provinsi menunjukkan bahwa porsi dari pendapatan pajak sepeda motor itu sekitar 7-8 persen dari total APBD.
Sementara untuk pemberlakuan SIM seumur hidup , kata dia, akan berefek positif pada penghematan waktu produktif masyarakat.
“Perbaruan SIM setiap lima tahun sekali itu merepotkan. Bukti yang sudah berhasil adalah KTP yang dulu harus limata hun sekali, kemudian diperbarui seumur hidup,” tegas Muzzammil.(faz/dim/ipg)