Bakal calon anggota legislatif Pemilu 2019 mulai mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapolres Batu.
SKCK merupakan salah satu syarat mendaftarkan diri sebagai Caleg ke Komisi Pemilihan Umum. Pendaftaran dibuka hingga 17 Juli mendatang.
AKP Supriyanto Kasubbag Humas Polres Batu, bilang, hingga Kamis (5/7/2018) kemarin, sekitar 120 orang telah mengurus SKCK.
“Jumlah tersebut kami prediksi akan semakin meningkat ketika mendekati hari terakhir pendaftaran,” katanya kepada Radio Tidar Sakti Batu.
Dalam pengurusan, kelengkapan yang harus disertakan yakni surat pengantar dari kelurahan yang telah melalui RT dan RW domisili pemohon, foto kopi KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, dan pas foto ukuran dengan jumlah tertentu.
Sementara untuk biaya, pemohon harus membayar administrasi sebesar Rp30 ribu.(iss)