Sabtu, 23 November 2024

Mahyudin Tidak Akan Mundur dari Kursi Wakil Ketua MPR RI

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Mahyudin Wakil Ketua MPR. Foto: MPR

Mahyudin Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Golkar menolak keputusan rapat pleno DPP Partai Golkar yang memutuskan Titiek Soeharto yang akan menggantinya di posisi Wakil Ketua MPR RI.

Mahyudin juga mengaku tidak akan mengundurkan diri dari jabatannya saat ini.

“Saya tidak ada agenda mengundurkan diri. Ya kita tunggu saja. Apakah surat dari DPP disampaikan ke MPR, kalau masuk ke MPR akan kita bahas di pimpinan,” kata Mahyudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/3/2018).

Menurut dia, pimpinan MPR berpedoman pada hukum dan Undang-Undang. Sebab, berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, pimpinan MPR bisa diganti jika mengundurkan diri, meninggal dunia, atau berhalangan tetap.

“Saya kira di pimpinan MPR akan taat asas dan taat hukum dan UU,” ujar dia.

Mahyudin mengaku telah berkomunikasi dengan Dewan Pembina Partai Golkar soal rencana DPP Golkar menggeser posisinya dari kursi pimpinan MPR itu.

Dewan Pembina, menurut Mahyudin, tidak menyetujui pergantian tersebut.

“Karena apa urgensinya sudah tinggal setahun. Kita lebih fokus ke pemenangan pemilu semestinya,” jelas dia.‎

Mahyudin berpendapat keputusan DPP Golkar ini berpotensi memunculkan perpecahan baru di internal Golkar. Dia akan mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum soal pergantiannya.

“Ya kalau bertentangan hukum tentu proses secara hukum. Tapi rasanya pimpinan MPR taat hukum,” tegasnya.(faz/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs