Khofifah Indar Parawansa Bakal Calon Gubernur Jawa Timur menegaskan, program pengentasan kemiskinan sangat bergantung pada peran perangkat desa. Sebab, yang mengetahui data dan fakta kemiskinan di Desa adalah pengangkat Desa.
Hal itu ia sampaikan dalam sambutannya di hadapan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Senin (5/2/2018) siang.
“Yang tau warganya yang makin yang mana itu ya perangkat desanya. Kami juga ingin mendekatkan penerima bantual sosial. Kami ingin bantuan langsung non tunai bisa smooth landing sehingga harus terkoneksi dengan perangkat desa,” kata Khofifah yang juga Dewan Pembina PPDI.
Khofifah mengatakan, sejak masih menjadi Menteri Sosial dia sudah melakukan komunikasi dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Menteri Pertanian, dan Menteri BUMN untuk membuat skema pengentasan kemiskinan.
Salah satunya menggerakkan Badan Usama Milik Desa (BUMDes). Selama ini, BUMDes merupakan milik Kementerian Sosial yang butuh koordinasi dengan Kementerian Pertanian yang memiliki penggilingan padi untuk stok di BUMDes.
“Harapannya masyarakat miskin bisa mendapatkan beras yang fresh setiap bulan. Bukan beras yang sudah keliling muter muter. Nah mungkin yang kurang ke depan adalah Kemsos harus bekerjasama dengan PPDI,” kata Khofifah.
Terkait permintaan dari PPDI yang ingin difasilitasi untuk bertemu dengan presiden, Khofifah sudah mengambil langkah. Pihaknya mengaku sudah berkomunikasi dengan Menteri Sekretaris Negara.
“Saya komunikasi dengan Mensekneg, saya bilang saya sedang ada pertemuan dengan PPDI di Hotel Utami. Menurut saya ada baiknya Ketua Umum dan jajaran PPDI pusat melakukan silaturahmi dengan Mensekneg sehingga ada yang menjadi rekomendasi bisa disampaikan ke Presiden,” kata Khofifah yang langsung melayangkan pesan whatsapp ke Mensekneg.
Ia juga sudah komunikasi dengan BKN agar urusan ini masuk dalam draft PP UU ASN dan Perpres. Namun meski begitu ia mengaku belum tahu finalisasi PP UU ASN yang terkait dengan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang masuk di dalamnya perangkat desa.
“Saat saya masih di Kemsos, sudah sampai ke surat KemenPAN. Karena pendamping Program Keluarga Harapa sudah semakin banyak. Saya ingin pendamping PKH tidak diurusi lagi oleh dirjen jaminan sosial keluarga,” kata Khofifah.
Apalagi jumlah perangkat desa juga sudah lebih dari satu juta orang. Sehingga aturan ini bisa menjadi payung hukum pegawai pemerintah yang digaji dengan APBN tersebut.
Khofifah sangat yakin, dengan menggerakkan PPDi maka penanggulangan kemiskinan yang merata di pedesaan akan teratasi.
“Wes wayahe dari Pakde ke Budhe (Sudah saatnya dari Pakde Karwo ke Budhe Khofifah, red),” canda Khofifah saat menutup sambutannya di depan ratusan anggota PPDI se-Jawa Timur. (bid/iss/den)