Sabtu, 23 November 2024

Ketua Fraksi PKS Tanda Tangani Usulan Hak Angket TKA

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Jazuli Juwani (kanan) Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menandatangani usulan hak angket Tenaga Kerja Asing (TKA) yang didampingi Fadli Zon (kiri) dalam konferensi pers di media center DPR RI , Senayan, Jakarta, Senin (30/4/2018). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Jazuli Juwaini Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menandatangani usulan hak angket Tenaga Kerja Asing (TKA). Usulan pembentukan Pansus Hak Angket TKA ini pertama kali digulirkan Fadli Zon wakil ketua DPR RI dari fraksi Partai Gerindra minggu lalu.

Dengan penandatanganan oleh Jazuli ini, maka sudah ada lima (5) anggota DPR yang menandatangani usulan tersebut. Menurut Jazuli, tim dari PKS sendiri sebenarnya juga sudah melakukan penyelidikan seiring dengn dikeluarkannya Perpres nomor 20/ tahun 2018 tentang penggunaan TKA.

Sehingga, dengan usulan pembentukan Pansus Hak Angket TKA , maka fraksi PKS mendukungnya. Ditambah lagi kata Jazuli, pimpinan PKS sudah memberi sinyal persetujuannya.

“PKS juga sudah membentuk Tim sesungguhnya untuk melakukan investigasi. Karena, isu muncul di sosial media dan berita-berita.
Oleh karena itu fraksi PKS akhirnya setuju dengan yang diusulkan fraksi Gerindra apalagi pimpinan PKS itu memberikan sinyal bahwa harus disikapi tentang beredarnya isu tentang TKA ini,” ujar Jazuli yang didampingi Fadli Zon dalam konferensi pers di media center DPR RI , Senayan, Jakarta, Senin (30/4/2018).

Kata dia, PKS menginginkan agar opini dan isu TKA ini tidak terus bergulir tanpa sesuatu yang pasti.

“Kita ingin kepastian sesungguhnya seperti apa. Apakah ini sekedar isu yang bergulir atau memang di lapangan ada? Tanpa ada Pansus, kita kan tidak punya kekuatan untuk mengkaji secara mendalam, komprehensif dan secara luas. Tapi dengan payung hukum Pansus ini, kita bisa memanggil berbagai macam pihak untuk mendalami isu ini benar atau tidak,” tegasnya.

Menurut dia, kalau ternyata Pansus bekerja, dan isu TKA itu tidak benar, maka pemerintah akan diuntungkan.

“Dalam hal ini bahwa ternyata yang beredar itu cuma isu-isu nggak benar. Jadi, kita ingin jangan sampai masyarakat kita ini dihantui oleh isu-isu yang tidak benar,” jelas Jazuli.

Karena itu, kata Jazuli, perlu dibuktikan benar atau tidaknya melalui haknya parlemen, diantaranya membuat Pansus.

“Karena itu saya menandatangani usulan angket TKA ini, yang In Shaa Allah akan diikuti anggota Fraksi PKS lainnya setelah reses nanti,” kata dia.

Kalau ternyata isu ini benar bahwa tenaga kerja asing ini menyerbu Indonesia, tentu kata Jazuli, DPR juga tidak anti asing, karena hidup tanpa orang asing juga tidak mungkin.

Tetapi, kata Jazuli, yang diinginkan itu adalah pemerintah memiliki prioritas, dan jangan sampai dikendalikan oleh pihak-pihak asing.

Sekadar diketahui, syarat pembentukan Pansus adalah didukung minimal 25 anggota DPR RI.(faz/tna/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs