Berbagai laporan soal politik transaksional dalam pelaksanaan Pilkada langsung membuat Bambang Soesatyo (Bamsoet) Ketua DPR meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengkaji ulang sistem tersebut.
Hal itu disampaikan Bambang di hadapan para komisioner KPK saat menghadiri Penyampaian Laporan Tahunan KPK 2017 dan Kegiatan KPK Mendengar, Senin (12/3/2018).
Hadir dalam acara tersebut sejumlah pimpinan lembaga negara, diantaranya Arief Hidayat Ketua Mahkamah Konstitusi, Moermahadi Soerja Djanegara Ketua BPK, Moeldoko Kepala Staf Presiden, Amzulian Rifai Ketua Ombudsman, Kahar Muzakir Ketua Komisi III DPR RI, Syafrifuddin Wakil Ketua Mahkamah Agung, Danang Wijayanto Sekjen Komisi Yudisial, Tasdiyanto Sekjen Komnas HAM, Komjen (Pol) Ari Dono Sukmanto Kabareskrim Mabes Polri, dan Adi Toegarisman Jampidsus.
Bamsoet, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa sebagaimana diketahui, berbagai calon maupun kepala daerah terpilih, banyak yang menjadi “pasien” KPK.
“Saya berharap KPK bisa membuat kajian tentang Pilkada Langsung dan dampaknya terhadap korupsi maupun kondisi sosial bangsa. Apakah memang Pilkada Langsung lebih banyak manfaatnya bagi bangsa ini atau sebaliknya,” kata Bamsoet.
“Kita tak boleh takut dan malu dalam memperbaiki sistem yang ada,” kata dia.
Menurut Bamsoet banyak pihak menilai, penerapan Pilkada melalui DPRD akan mempersempit ruang korupsi. Dan mempermudah KPK dalam melakukan pengawasan.
“Saya rasa KPK akan mudah mengawasi pemilihan Pilkada melalui DPRD. Kita tidak ingin bangsa ini terus berkubang dalam lingkaran korupsi. Sistemnya harus diperbaiki dengan meningkatkan tindakan pencegahan dan pengawasan,” ujar Bamsoet.
Bamsoet juga mengingatkan agar KPK memperbaiki sistem, sehingga lebih mengedepankan tindakan pencegahan dibanding penindakan. Dengan meningkatkan tindakan pencegahan dan pengawasan, kedepannya KPK akan semakin dipercaya publik. Serta dapat meninggalkan legacy yang besar bagi bangsa dan negara.
“KPK harus terus meningkatkan profesionalitas dan transparansi, berdasarkan sistem dan standar yang baku, serta ditopang manajemen dengan kaidah good governance,” kata Bamsoet
Mantan Ketua Komisi III DPR itu juga menekankan bahwa DPR akan terus mendukung keberadaan KPK agar bisa bekerja secara profesional. Sebagai Ketua DPR RI, Bamsoet mengatakan dia ingin KPK semakin kuat dan profesional.
“Pekerjaan KPK belum selesai. Apalagi dengan modus korupsi yang lebih canggih serta semakin masif. DPR akan selalu mendukung penguatan KPK, baik dari segi legislasi maupun anggaran,” ujar Bamsoet.(faz/iss/ipg)