Sabtu, 23 November 2024

Kemenkumham Finalisasi Pendataan Pemilih di Rutan dan Lapas di Jatim

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi. Grafis: suarasurabaya.net

Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jatim masih mendata penghuni Rumah Tahanan (Rutan) maupun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Jawa Timur yang punya hak pilih di Pilkada Serentak 2018, termasuk Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.

Ishadi Maja Prayitno Kasubbag Humas Kanwil Kemenkumham Jatim mengatakan, masih sejumlah kecil penghuni rutan maupun lapas yang sudah terdaftar di DPT. Dia mencontohkan di Rutan Klas I Surabaya. Dari 2.875 penghuni, baru 300 orang yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Serentak 2018.

“Baru 10 persennya saja,” ujarnya ketika dihubungi suarasurabaya.net, Senin (25/6/2018).

Kemenkumham Jatim, kata Ishadi, sudah melakukan kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) untuk melakukan perekaman e-KTP bagi penghuni rutan dan lapas sejak 22 Juni lalu.

Namun, dia memastikan, pendataan yang dimungkinkan final pada hari ini tidak akan bisa memfasilitasi semua penghuni rutan maupun lapas di Jawa Timur.

“Tidak mungkin semua kami fasilitasi, karena beberapa tahanan tidak memiliki identitas lengkap,” ujarnya.

Ishadi mengatakan, hari ini Kemenkumham akan merapatkan hasil pendataan penghuni rutan maupun lapas, terutama Rutan Klas I Surabaya, dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Berkaitan dengan tahanan yang sudah terdaftar dalam DPT di kota asalnya, Ishadi mengatakan, masih ada kemungkinan para tahanan ini memilih di dalam rutan.

“Asalkan sudah memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh KPU,” ujarnya.

Choirul Anam Komisioner KPU Jatim Divisi Perencanaan dan Data mengatakan, sampai saat ini KPU Jatim terus melakukan pemutakhiran DPT termasuk untuk para pemilih di rutan dan lapas di Jawa Timur.

Namun, dia mengatakan, kendala pemutakhiran data pemilih untuk penghuni rutan maupun lapas ini sama. Sebagian dari penghuni rutan dan lapas tidak memiliki dokumen kependudukan.

“Tidak punya bukan berarti tidak bawa, tapi kami sudah melacak mereka tidak ada di dalam database. Kami punya kewajiban pertanggungjawaban administrasi. Sementara di lapas itu banyak nama alias, maka kami tidak bisa memfasilitasi,” ujarnya.

Prinsipnya, kata Anam, KPU sudah berupaya maksimal dengan tetap melakukan proses pendataan DPT, baik dengan bekerja sama dengan Dispendukcapil untuk melakukan perekaman data KTP maupun dengan cara mendatangi langsung tempat tinggal penghuni lapas maupun rutan.

“DPT bertambah banyak, tapi jumlahnya belum masuk ke saya. Ini masih akan berlangsung sampai H-1 (sebelum pencoblosan,red). Teman-teman masih di lapangan,” ujarnya.

Setidaknya, data terakhir yang telah masuk ke KPU Jatim untuk jumlah pemilih penghuni rutan dan Lapas di Jawa Timur mencapai 12.000 orang. Jumlah ini, kata Anam, masih akan terus bertambah atau berkurang.

Tahanan Tipikor Memilih di Lapas

Mochamad Anton Wali Kota Malang non-aktif yang dijerat kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa memilih di Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.

Ishadi Maja Prayitno Kasubbag Humas Kanwil Kemenkumham Jatim mengatakan, masih ada kemungkinan Anton memilih di rutan kalau memang dia sudah terdaftar di DPT Malang dan memenuhi persyaratan KPU.

“Soal persyaratan, kami belum bisa menyebutkan apa saja. Hari ini kami rapat dengan KPU,” ujarnya.

Choirul Anam Komisioner KPU Jatim Divisi Perencanaan dan Data mengatakan, semua penghuni lapas dan rutan di Jawa Timur yang sudah terdaftar di DPT bisa memilih di rutan masing-masing.

Syaratnya, mereka harus memiliki formulir A-5 Pindah Memilih. Anam menegaskan, pengurusan formulir A-5 ini akan dilakukan langsung oleh KPU Provinsi Jawa Timur maupun KPU Kabupaten/Kota masing-masing.

“(Mochamad Anton) bisa memilih di Rutan Klas I Surabaya. Nanti akan diuruskan pemilih pindahan. Langsung KPU yang nguruskan,” ujar Anam.(den/tna/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs