Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur memutuskan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk warga pengungsi Syiah didirikan di Kabupaten Sampang.
Choirul Anam Komisioner KPU Jawa Timur mengatakan, keputusan itu berdasarkan hasil komunikasi KPU Jawa Timur dengan KPU RI dan KPU Sampang.
“Untuk pengungsi Syiah, TPS akan kami dirikan di Sampang. Bisa di tempat asal atau di tempat lain sesuai koordinasi dengan pihak keamanan,” kata Anam, Rabu (7/3/2018).
Anam mengatakan, KPU Jawa Timur masih berkoordinasi dengan pihak keamanan berkaitan lokasi pasti tempat pendirian TPS itu supaya tidak menimbulkan masalah.
Pada 2018 ini, para pengungsi Syiah yang tinggal di Rumah Susun (Rusun) Jemundo, Sidoarjo akan menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Sampang dan Pilgub Jatim 2018.
Anam berharap, pengungsi Syiah yang tinggal di Rusun Jemundo mau mencoblos di Sampang saat Pilkada serentak 2018 pada 27 Juni mendatang.
Sebab, bila mereka bersikeras mencoblos di TPS Jemundo maka mereka akan kehilangan hak pilih dalam Pemilihan Bupati Sampang 2018.
“Bisa saja, kalau mereka tidak pulang, kami akan fasilitasi mereka menjadi pemilih pindah, tetapi hanya untuk Pemilihan Gubernur. Tidak bisa memilih Bupati Sampang,” ujarnya.
Anam menyatakan, hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan KPU Sampang, ada sebanyak 315 warga pengungsi Syiah yang punya hak pilih di Pilkada serentak 2018.
Dia menegaskan, perlakuan terhadap pengungsi Syiah sama dengan warga pengungsi lainnya. “Di Pilkada Sampang mereka bisa mencoblos di desa lain,” katanya.(den/dwi)