Sabtu, 23 November 2024

KPU Mengungkap Alasan Penggunaan Kotak Suara Berbahan Kardus untuk Pemilu 2019

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Arief Budiman Ketua KPU menjelaskan alasan penggunaan kotak suara berbahan karton duplex yang akan digunakan pada Pemilu 2019, Selasa (18/12/2018), di Kantor KPU Pusat, Jakarta. Foto: Farid suarasurabaya.net

Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan kotak suara dari kardus atau diistilahkan karton kedap air untuk Pemilu 2019, mendapat sorotan masyarakat.

Berbagai kalangan mempertanyakan alasan KPU menggunakan kotak suara berbahan dasar kertas, dan tidak sedikit yang meragukan daya tahan serta keamanannya.

Merespon pertanyaan publik itu, Arief Budiman Ketua KPU menegaskan kotak suara yang akan digunakan pada Pemilu 2019 sama kuatnya dengan kotak suara berbahan alumunium/seng.

Menurutnya, kotak suara dari karton (duplex) itu, kalau sudah dirakit bisa menahan beban sampai 70 kilogram, dan tahan siraman air.

Arief Budiman Ketua KPU juga mempersilakan awak media memeriksa fisik kotak suara, dan mencoba duduk di atasnya untuk membuktikan seberapa kuat kotak itu menahan beban.

Keputusan menggunakan kotak suara berbahan karton, menurut Ketua KPU sudah melalui proses diskusi dengan berbagai pihak termasuk partai politik peserta Pemilu 2019, Bawaslu dan kelompok masyarakat pemerhati Pemilu.

“Selain faktor ramah lingkungan, kemudahan distribusi dan penyimpanan, penggunaan kotak suara karton kedap air sudah menghemat anggaran,” ucap Arief Budiman, Selasa (18/12/2018), di Kantor KPU Pusat, kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Dari pagu anggaran Rp948 miliar, KPU cuma menggunakan Rp284 miliar untuk pengadaan kotak suara. Arief menyebut, KPU sudah menghemat anggaran pengadaan kotak suara sekitar 70 persen.

Dengan berbagai alasan yang sudah diungkapkan itu, Ketua KPU berharap kekhawatiran publik soal kotak suara tidak berkepanjangan.

Komisioner KPU yakin, penggunaan kotak suara kardus tidak mengganggu keamanan surat suara, independensi, serta kerahasiaanya.

Mantan Anggota KPU Provinsi Jawa Timur itu menambahkan, penggunaan kotak suara dari kardus sebelumnya sudah disepakati oleh seluruh partai politik peserta Pemilu 2019.

Lebih lanjut, Arief mengungkapkan produksi dan pendistribusian kotak suara ke 800 ribuan tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh wilayah Indonesia sudah selesai 100 persen. (rid/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs