Jumat, 22 November 2024

KPK Lanjutkan Pemeriksaan Saksi dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Bupati Malang

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Rendra Kresna Bupati Malang tersangka kasus korupsi (rompi oranye), digiring Petugas Keamanan KPK menuju Rutan, usai menjalani pemeriksaan perdana di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/10/2018). Foto: Farid suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bergerak cepat dalam proses penyidikan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang yang diduga melibatkan Bupati Malang dan pihak swasta.

Hari ini, Senin (22/10/2018), Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan seorang saksi untuk tersangka Rendra Kresna Bupati Malang non aktif, yaitu Zulkarnain Marketing PT Dinamika Indo Medika.

Saksi dari pihak swasta itu akan dimintai keterangannya dalam kasus dugaan korupsi proyek peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemkab Malang.

Febri Diansyah Juru Bicara KPK mengatakan, Penyidik KPK perlu mengklarifikasi pengetahuan saksi soal dugaan adanya aliran dana dari pihak swasta kepada Bupati Malang.

Seperti diketahui, Kamis (11/10/2018), Pimpinan KPK mengumumkan status Rendra Kresna Bupati Malang sebagai tersangka dua kasus dugaan korupsi.

Pertama, Rendra disangka menerima suap Rp3,45 miliar dari Ali Murtopo pihak swasta, terkait proyek penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemkab Malang, tahun anggaran 2011.

Kasus kedua, Bupati Malang dua periode belakangan itu disangka menerima gratifikasi bersama Eryk Armando Talla pihak swasta sebanyak Rp3,55 miliar, terkait sejumlah proyek di lingkungan Pemkab Malang.

Uang hasil suap dan gratifikasi itu diduga untuk membayar utang dana kampanye yang sudah dipakai Tim Pemenangan Rendra pada Pilkada 2015. (rid/tin/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs