KPU Provinsi Jawa Timur terus memutakhirkan daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2019, baik untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Presiden (Pilpres).
Hasilnya, jumlah pemilih dalam DPS Pemilu 2019 bertambah sebanyak 400 ribu jiwa dibandingkan jumlah pemilih yang terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub Jatim 2018.
Perlu diketahui, jumlah DPT Pilgub Jatim 2018 yang ditetapkan KPU pada 20 April 2018 lalu sejumlah 30.155.719 jiwa. Sedangkan DPS Pemilu 2019 sejumlah 30.643.550 jiwa.
Choirul Anam Komisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU Jatim mengatakan, jumlah DPS Pemilu 2019 yang ditetapkan pada 20 Mei 2018 lalu, masih ada kemungkinan berubah.
“DPS ini dari DPT Pilgub ditambah pemilih pemula, dikurangi pemilih TMS (tidak memenuhi syarat,red). Jadi masih bisa bertambah atau berkurang,” katanya, Jumat (20/7/2018).
Beberapa hari belakangan, KPU Jatim melakukan rapat pleno perbaikan DPS Pemilu 2019 di tingkat desa/kelurahan. Lalu pada 19-20 Juli, hari ini (20/7/2018), rapat pleno digelar di tingkat kecamatan.
Pada 22 Juli mendatang, KPU akan menggelar rapat pleno DPS di tingkat Kabupaten/Kota. Penetapan DPT Pemilu 2019 akan dilakukan oleh KPU Jatim pada sekitaran bulan Agustus 2018 mendatang.
Namun, sebelum penetapan DPT itu, KPU Jatim memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan koreksi tentang data pemilih yang sudah terdaftar di DPS.
“Kami umumkan ke masyarakat dari 23-31 Juli, apa masih ada yang belum masuk DPS? Mungkin ada masukan terkait pemilih TMS, baik yang meninggal dunia, pindah domisili, dan sebagainya,” kata Anam.
Pada prosesnya, KPU akan mencoret pemilih TMS dari DPS dan akan memasukkan pemilih yang belum terdaftar sebelum akhirnya menetapkan DPT Pemilu 2019. (den/bas/ipg)