Komisi Pemilihan Umum (KPU RI), malam hari ini, Jumat (21/9/2018), menggelar pengundian nomor urut pasangan calon presiden yang akan bersaing pada Pilpres 2019.
Pengundian nomor urut merupakan rangkaian proses Pilpres, sesudah kemarin, Kamis (20/9/2018), KPU menetapkan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin serta Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Proses pengundian diawali dengan penentuan urutan pengambilan nomor. Masing-masing calon wakil presiden secara bersamaan mengambil satu bola berisi angka 1-10 di dalam tabung kaca transparan.
Penentuan giliran pengambilan nomor urut, yang mendapat angka lebih kecil mengambil duluan.
Lalu, sesudah bola diambil Ma’ruf Amin dan Sandiaga Uno, ternyata angka yang lebih kecil didapatkan Sandi yaitu angka 1, sedangkan Ma’ruf Amin mengambil bola yang berisi nomor 10.
Sekitar pukul 20.42, Prabowo Subianto calon presiden mendapat giliran pertama mengambil nomor urut, kemudian disusul Jokowi.
Sesudah tabung yang diambil kedua capres dibuka, ternyata Jokowi mendapat nomor 1, dan Prabowo nomor 2.
Kemudian, Komisioner KPU menuangkan hasil pengundian itu dalam Surat Keputusan yang dibacakan Arief Budiman Ketua KPU.
“Menetapkan pasangan Ir. H. Joko Widodo dan Prof. Dr. (H.C) K.H. Ma’ruf Amin pada nomor urut 1 dan menetapkan pasangan H. Prabowo Subianto dan H. Sandiaga Salahuddin Uno pada nomor urut dua,” ujar Arief Budiman pada acara Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Capres-Cawapres di Lantai 2 Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Jumat (21/9/2018) malam.
Berdasarkan kesepakatan pasangan capres, nantinya penyebutan nomor urut kampanye menggunakan tambahan angka nol di depan nomor urut. Jadi, pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin nomor urut 01, dan Prabowo-Sandi nomor 02.
Seperti diketahui, pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin mendapat tiket sebagai capres dari gabungan partai politik, yang menamakan diri Koalisi Indonesia Kerja.
Koalisi itu terdiri dari PDI Perjuangan, Golkar, PKB, PPP, Nasdem, Hanura, dan PKPI, serta dua partai yang belum mengikuti Pemilu 2014, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Perindo.
Sedangkan pasangan Prabowo-Sandi, mendapat dukungan parpol Koalisi Indonesia Adil dan Makmur, yang terdiri dari Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Demokrat. (rid/iss/ipg)