Selasa, 26 November 2024

Jokowi-KH Ma’ruf Amin Resmi Mendaftar sebagai Pasangan Bakal Capres 2019-2024

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Jokowi dan KH Ma'ruf Amin foto bersama usai mendaftar sebagai pasangan bakal capres periode 2019-2024, Jumat (10/8/2018), di Kantor KPU Pusat, Jakarta. Foto: Farid suarasurabaya.net

Joko Widodo dan KH Ma’ruf Amin, Jumat (10/8/2018) pagi, resmi mendaftar sebagai pasangan bakal calon presiden periode 2019-2024 yang akan dipilih pada Pilpres 2019.

Sekitar pukul 09.30 WIB, Jokowi dan KH Ma’ruf Amin tiba di Kantor KPU Pusat, didampingi seluruh pimpinan partai koalisi, serta sekitar 500 orang simpatisan dan relawan pendukungnya.

Sesudah bersalaman dan berbincang sebentar dengan Komisioner KPU dan sejumlah pendukung yang diperbolehkan masuk, Jokowi dan KH Ma’ruf Amin melakukan proses pendaftaran.

Proses pendaftaran berlangsung sekitar 20 menit dari pukul 10.00 WIB, di Lantai 2 Gedung KPU Pusat. Dalam prosesnya, Komisioner KPU melakukan pengecekan berkas persyaratan yang diperlukan.

Sesudah diperiksa, persyaratan administratif yang diajukan pasangan Jokowi-KH Ma’ruf Amin dinyatakan lengkap dan siap diproses lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan itu, dua partai politik pendukung yang belum mengikuti Pemilu 2014, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Perindo, dicoret dari daftar parpol pengusung pasangan Jokowi-KH Ma’ruf Amin.

Sesudah proses pendaftaran, sekitar pukul 10.30 WIB, Jokowi-KH Ma’ruf Amin didampingi pimpinan parpol pendukungnya, memberikan keterangan pers terkait proses awal pencapresan yang baru saja dilakukan.

“Saya dan KH Ma’ruf Amin didampingi partai-partai koalisi, baru saja mendaftar sebagai bakal calon presiden periode 2019-2024. Ini baru langkah pertama, nanti akan ada beberpa tahap yang harus kami ikuti. Insya Allah prosesnya berjalan baik dan lancar,” kata Jokowi di Kantor KPU Pusat, Jumat (10/8/2018).

Sekadar diketahui, Jokowi-KH Ma’ruf Amin didukung sembilan partai politik yang bernama Koalisi Indonesia Kerja, sebagai pasangan bakal capres periode 2019-2014.

Sembilan parpol itu adalah PDI Perjuangan, Golkar, PPP, PKB, Nasdem, Hanura, PKPI, PSI dan Perindo. (rid/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Selasa, 26 November 2024
33o
Kurs