Bambang Soesatyo Ketua DPR mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) harus segera menuntaskan proses perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) yang belum sepenuhnya beres. Harapannya, masyarakat yang sudah mengantongi KTP-el bisa menggunakan hak pilih pada Pilkada 2018 yang digelar Juni mendatang.
Menurut Bambang, saat ini masih banyak masyarakat di beberapa wilayah Indonesia yang belum bisa merekamkan data diri untuk KTP-el. Satu diantara penyebabnya adalah alat perekaman data kependudukan yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
“Terutama fasilitas untuk perekaman data, seperti banyak persediaan alat perekaman KTP-el yang rusak dan tinta untuk cetak KTP-el habis,” ujar Bambang di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/3/2018).
Bambang mendorong Kemendagri bersama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di daerah agar proaktif dalam memfasilitasi masyarakat untuk melakukan perekaman data KTP-el.
“Terutama bagi pemilih pemula,” kata dia.
Meski demikian Bamsoet juga meminta masyarakat proaktif mendatangi tempat-tempat perekaman data kependudukan.
“Agar masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Juni 2018 mendatang,” pungkas dia.(faz/ipg)