Selasa, 26 November 2024

Hanya 8 Ribu Penghuni Lapas dan Rutan di Jatim yang Memenuhi Syarat Sebagai Pemilih

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mendata, ada sebanyak 26.120 penghuni Rutan dan Lapas di Jawa Timur di acara koordinasi dengan Komnas HAM RI. Foto: Istimewa

Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur mendata, ada sebanyak 26.120 penghuni Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Jawa Timur.

Total jumlah tahanan yang juga kerap disebut warga binaan pemasyarakatan (WBP) itu tersebar di 39 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rutan dan Lapas di Jawa Timur.

Namun, dari total jumlah tersebut, hingga Senin (25/6/2018) siang pukul 13.00 WIB, baru sekitar 8.859 orang yang dinyatakan KPU Jawa Timur telah memenuhi syarat untuk masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Susy Susilawati Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim mengatakan, dari total jumlah penghuni Rutan dan Lapas itu, 15.521 lainnya masih dalam tahap pengusulan dan proses pembuatan e-KTP.

“Ada 705 WBP yang tercatat penduduk luar Jatim dan 75 masih anak-anak, sehingga tidak bisa berpartisipasi,” ujar Susy dalam sambutannya di acara koordinasi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI.

Pertemuan Kemenkumham Jatim dengan Komnas HAM itu berlangsung di Aula Kanwil Kemenkumham Jatim Senin siang. Pertemuan itu juga dihadiri 39 Kepala Lapas/Rutan se-Jatim.

Pertemuan ini juga dihadiri M Choirul Anam Komisioner Komnas HAM dan Imelda Saragih Kepala Bagian Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM.

Susy mengatakan, seluruh UPT Pemasyarakatan di bawah Kemenkumham Jatim sudah berusaha melakukan pendataan WBP sesuai arahan KPU.

Menurutnya, data yang sudah ada akan terus di-update.

“Karena ini terkait pemenuhan hak asasi setiap warga negara, kami akan terus perjuangkan,” katanya.

Kakanwil menegaskan, semua jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim harus netral di Pilkada Jatim 2018. Tidak ada instruksi untuk memihak salah satu pasangan calon, apalagi sampai ada pemaksaan.

“Kami memberikan kebebasan kepada WBP maupun pegawai untuk memilih sesuai kehendaknya,” tuturnya.

Sementara itu, M Choirul Anam Komisioner Komnas HAM mengatakan, hak suara setiap WBP sangat penting. Dia pun berterima kasih bisa bertemu langsung dengan seluruh jajaran Kepala Lapas/Rutan di Jatim.

“Data ini penting untuk menunjang kinerja kami,” katanya.

Jawa Timur, sampai sekarang, menujukkan potensi yang bagus karena bisa mereduksi potensi suara hilang dari WBP. Dua bulan lalu, potensi suara hilang di Jatim mencapai 15.000 suara. Sekarang berkurang hanya tinggal 5.000 suara saja.

“Secara Nasional, potensi suara hilang dari kalangan WBP sekitar 100.000 suara,” kata Choirul Anam dalam kesempatan tersebut.

Masalah utamanya, kata dia, ada pada identitas yang jarang dimiliki WBP. Kalau pada pemilu sebelumnya, WBP hanya perlu menyertakan surat keterangan dari Lapas/ Rutan, kali ini WBP harus punya identitas yang jelas.

“Kali ini harus punya NIK. Ini memang agak sulit karena tidak semua WBP membawa identitas saat masuk ke Lapas/ Rutan,” ujarnya.(den/tna/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Selasa, 26 November 2024
28o
Kurs