Minggu, 24 November 2024

H-1 Penutupan, Baru Tiga Parpol Ajukan Caleg ke KPU Surabaya

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Ilustrasi. Kantor KPU Surabaya. Foto: Dok. suarasurabaya.net

Sehari menjelang penutupan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kota Surabaya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya baru menerima tiga partai politik yang mendaftarkan para calegnya.

Nur Syamsi Ketua KPU Surabaya mengatakan tiga parpol tersebut telah menyerahkan dokumen dengan lengkap. Sementara partai yang belum melakukan pendaftaran ataupun menyerahkan berkas, diketahui ada sekitar 11 partai politik.

“Yang sudah mendaftar ada tiga parpol. Sedangkan yang belum menyerahkan berkas pendaftarannya, ada sekitar 11 parpol,” kata Nur Syamsi, Senin (16/7/2018).

Adapun tiga partai yang sudah melakukan pendaftaran, lanjut dia, diantaranya Perindo, PSI dan PKB. Selain tiga parpol itu, ada dua parpol yang sudah menyerahkan berkas yaitu Hanura dan PKS. Tapi, berkas yang dikumpulkan masih belum lengkap.

Dia mengimbau kepada 11 parpol untuk segera melakukan pendaftaran. Mengingat, sesuai ketentuan dari KPU pusat bahwa pendaftaran akan berakhir pada besok, Selasa (17/7/2018) pada pukul 24.00 WIB. Pihaknya juga tidak akan memberikan toleransi waktu, terhadap parpol yang melebihi batas waktu.

Karena sebelum pendaftaran, pihak KPU Surabaya sudah cukup banyak memberikan sosialisasi dan imbauan, terkait pelaksanaan pendaftaran caleg 2018. Dengan harapan, mereka bisa mulai melakukan persiapan dan memanfaatkan waktu dengan baik.

“Sampai hari ini tahapan yang ditetapkan KPU RI untuk penyerahan dokumen, berakhir pada besok, 17 Juli 2018, pukul 24.00 WIB. Belum ada ketentuan lain. Jadi, kalau menyerahkan lebih dari pukul tersebut maka tidak bisa mengikuti. Sebelum pendaftaran kemarin, kami juga sudah memberitahukan ke semuanya. Harapannya, biar mereka sudah mulai melakukan persiapan. Setidaknya mencicil,” ungkapnya. (ang/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
27o
Kurs