Badan Legislasi DPR RI dan pemerintah baru saja menyetujui Revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Dari keputusan tingkat I RUU MD3 tersebut, kursi pimpinan MPR RI ditambah tiga orang, yaitu dari fraksi PDI Perjuangan, Gerindra dan PKB.
Menyikapi tentang siapa yang akan menjadi Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Gerindra, menyusul revisi UU MD3 (MPR,DPR,DPD dan DPRD) yang akan disahkan dalam sidang Paripurna minggu mendatang, Gerindra akan menunjuk Ahmad Muzani, Ketua Fraksi yang juga Sekjen DPP Gerindra.
“Kursi MPR untuk Gerindra kemungkinan akan diisi oleh anggota Komisi I DPR yaitu Ahmad Muzani,” ujar Fadli Zon Wakil Ketua Umum Partai Gerindra di gedung DPR RI , Senayan, Jakarta, Kamis (8/2/2018).
Tapi, kata Fadli, semua keputusan akan diserahkan pada Prabowo Subianto Ketua Umum Partai Gerindram
Penambahan kursi MPR itu sendiri, menurut Fadli, memang seharusnya menjadi hak Gerindra sejak awal.
“Itu terkait proporsional dari hasil perolehan suara partai di Pemilu 2014, dimana Gerindra di posisi ketiga setelah PDIP dan Golkar,” jelas dia.
Sementara,mengenai pengesahan RUU MD3 tersebut menurut Fadli, kalau tidak ada masalah, maka akan disahkan dalam rapat paripurna pada Senin (12/2/2018).(faz/rst)