Senin, 25 November 2024

DPR Siap Mediasi Pelaksanaan UU Pemerintahan Aceh

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Bambang Soesatyo Ketua DPR RI saat bertemu Zakaria Saman mantan Menteri Pertahanan Gerakan Aceh Merdeka, di ruang Pimpinan DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/3/2018). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Bambang Soesatyo (Bamsoet) Ketua DPR RI berjanji akan membantu memediasi pelaksanaan Undang-Undang Pemerintahan Aceh yang belum sepenuhnya dijalankan pemerintah.

Bamsoet optimis beberapa hal yang menjadi ganjalan dalam realisasi berbagai turunan Undang-Undang Pemerintahan Aceh bisa diselesaikan dengan baik.

“Saya akan mendorong pemerintah untuk memperhatikan beberapa hal dari Undang-Undang Pemerintahan Aceh yang masih belum dilaksanakan. Hak-hak Pemerintah Aceh sebagai daerah otonomi khusus harus bisa terpenuhi,” kata Bamsoet saat bertemu dengan Zakaria Saman mantan Menteri Pertahanan Gerakan Aceh Merdeka, di ruang Pimpinan DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/3/2018).

Dalam pertemuan ini Bamsoet didampingi Andi Sinulingga Pengurus Partai Golkar, Firmandez Koordinator tim pemantau Otonomi Khusus Aceh DPR RI serta Islamuddin tokoh muda Aceh.

Pertemuan Zakaria Saman yang biasa dipanggil Apa Karya dengan Bamsoet berlangsung hangat. Apa Karya dalam pertemuan tersebut banyak mengutarakan persoalan yang menjadi bagian dari tanggungjawab pemerintah Indonesia sesuai dengan MOU Perdamaian Helsinki.

Bamsoet menilai tidak ada persoalan dari pelaksanaan Undang-Undang Pemerintahan Aceh yang tidak bisa diselesaikan. Terlebih pemerintah pusat dan pemerintah daerah Aceh telah beberapa kali melakukan pertemuan guna mencari jalan keluar terbaik.

“Kita upayakan persoalan ini jangan terus berlarut-larut. Saya akan mendorong Komisi II DPR dan Tim Pengawas Otonomi Khusus Aceh DPR bersama pemerintah segera menyelesaikan persoalan yang ada. Kuncinya, kita kembalikan saja sesuai dengan MoU Helsinki,” tegas Bamsoet.

Dia berpesan kepada semua pihak di Aceh untuk terus menjaga perdamaian yang telah ada. Konflik masa lalu tidak boleh terulang lagi, karena hanya merugikan dan menimbulkan kesengsaraan bagi masyarakat Aceh.

“Sekarang saatnya menjaga dan memelihara perdamaian dan persatuan yang telah ada. Saatnya seluruh elemen di Aceh mewujudkan kesejahteraan rakyat. Jangan sampai dana yang besar masuk ke Aceh menjadi sia-sia,” jelas Bamsoet. (faz/den)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
33o
Kurs