Sabtu, 23 November 2024

Berkaca Kasus Neneng, Sudah Tepat Prabowo-Sandi Tidak Libatkan Kepala Daerah Jadi Jurkam

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Ferry Joko Juliantono Wakil Ketua Umum Partai Gerindra. Foto: Antara

Neneng Hassanah Yasin Anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin, yang juga Bupati Beksai, ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap perizinan Meikarta.

Ferry Juliantono Juru Bicara Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, berkaca dari kasus Neneng, maka sudah tepat Prabowo-Sandi tidak melibatkan kepala daerah dari kader parpol koalisi untuk menjadi juru kampanye.

“Sejak awal Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi memiliki garis yang jelas. Kami tidak akan melibatkan kader yang saat ini duduk menjadi kepala daerah sebagai anggota BPN,” kata Ferry melalui keterangannya, Kamis (18/10/2018).

Menurut dia, meski aturannya tidak melarang, namun cara-cara tersebut jauh dari politik yang beretika. Sebab kata Ferry yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini, akan banyak benturan kepentingan dan rentan penyalahgunaan wewenang.

“Dampak lainnya, hak-hak masyarakat akan terganggu karena pejabat/kepala daerahnya terseret-seret dalam kampanye pemilu sentak,” ujarnya.

Terkait pemecatan Neneng dari TKN Jokowi-Ma’ruf atas kasus suap tersebut, kata Ferry, hal ini menegaskan banyaknya benturan kepentingan ketika melibatkan kepala daerah dalam tim pemenangan pilpres.(faz/tin/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs