Menjelang pemilihan umum (pemilu) 2019 tahun depan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jember menemukan belasan ribu pemilih ganda. Hal ini disampaikan oleh Wulan dari Radio Mutiara Jember dalam Jaring Radio Suara Surabaya (11/9/2018).
Devi Aulia Rohim Komisioner Bawaslu Jember mengatakan, berdasarkan hasil pencermatan, pihaknya menemukan ada sekitar 14 ribu lebih pemilih dengan NIK dan nama ganda dalam daftar pemilih tetap (DPT) pemilu untuk Kabupaten Jember.
“Dari hasil pencermatan, kami menemukan sekitar 14 ribu pemilih dengan NIK dan nama ganda,” ungkapnya.
Temuan ini berbeda dengan hasil pencermatan dari Bawaslu RI yang menyebutkan pemilih ganda di Jember sebanyak 13 ribu lebih orang.
Menurut Devi, perbedaan tersebut tidak menjadi masalah karena kesalahan diduga ada di sistem yang digunakan untuk mendata nama pemilih. Namun sesuai instruksi dari Bawaslu RI, pihaknya akan melakukan pengecekan ke lapangan dan meminta agar nama-nama pemilih ganda segera dihapuskan.
“Mungkin ada kesalahan di sistem pendataannya. Sesuai instruksi, nantinya kami akan melakukan pengecekan ke lapangan,” pungkasnya. (dim/tin/rst)