Minggu, 19 Januari 2025

Bawaslu Jatim Ajudikasi Pelanggaran Pemilu di Tiga Daerah

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi. Grafis: Didik suarasurabaya.net

Bawaslu Jawa Timur kini tengah melakukan ajudikasi atau penyelesaian sengketa pemilu untuk melihat apakah pelanggaran pemilu benar dilakukan di tiga daerah yang diduga terjadi pelanggaran pemilu, yakni Kediri, Madiun, dan Sidoarjo

Nur Elya Anggraini Komisioner Bawaslu Jawa Timur mengatakan, di Kota Kediri dan Kabupaten Madiun diduga telah terjadi pelanggaran penggunaan fasilitas pemerintah untuk kepentingan kampanye. Sementara di Kabupaten Sidoarjo pelanggaran diduga berkenaan dengan kampanye di media massa.

Oleh sebab itu, Wulan dari Radio Mutiara Jember dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Sabtu (27/10/2018) melaporkan, saat ini pihak bawaslu sedang melakukan proses ajudikasi maksimal selama 12 hari, sesuai aturan proses ajudikasi.

“Segala keputusan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya di Jember. (nin)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Minggu, 19 Januari 2025
30o
Kurs