Minggu, 23 Februari 2025

Bawaslu Jatim Ajudikasi Pelanggaran Pemilu di Tiga Daerah

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi. Grafis: Didik suarasurabaya.net

Bawaslu Jawa Timur kini tengah melakukan ajudikasi atau penyelesaian sengketa pemilu untuk melihat apakah pelanggaran pemilu benar dilakukan di tiga daerah yang diduga terjadi pelanggaran pemilu, yakni Kediri, Madiun, dan Sidoarjo

Nur Elya Anggraini Komisioner Bawaslu Jawa Timur mengatakan, di Kota Kediri dan Kabupaten Madiun diduga telah terjadi pelanggaran penggunaan fasilitas pemerintah untuk kepentingan kampanye. Sementara di Kabupaten Sidoarjo pelanggaran diduga berkenaan dengan kampanye di media massa.

Oleh sebab itu, Wulan dari Radio Mutiara Jember dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Sabtu (27/10/2018) melaporkan, saat ini pihak bawaslu sedang melakukan proses ajudikasi maksimal selama 12 hari, sesuai aturan proses ajudikasi.

“Segala keputusan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya di Jember. (nin)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Surabaya
Minggu, 23 Februari 2025
29o
Kurs